KKA Fokus Tagih Janji CEO CSI

Selasa 02-11-2021,11:59 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – Para nasabah PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Anggota (KKA) CSI mengaku tak kaget dengan hasil verifikasi jumlah anggota, total dana investasi dan dana dari aset CSI yang disita Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Hasil verifikasi itu memastikan, dana dari aset CSI yang disita Kejaksaan tak akan cukup mengganti kerugian seluruh anggota yang terjeblos investasi di CSI.

Ketua KKA CSI, Drs H Marjuki menjelaskan, pada dasarnya hasil verifikasi merupakan buah manis dari kerja bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon dan KKA CSI. Sedari awal, KKA CSI terlibat dalam rangkaian proses pengembalian dana anggota.

Hal itu membuat segala informasi perkembangan proses pengembalian dana anggota diketahui KKA CSI. \"Kami sudah tidak kaget. Karena KKA CSI selalu memantau perkembangannya sampai saat ini. Dana pengembalian bersumber dari aset CSI yang disita itu tidak bisa menutup seluruh dana anggota,\" jelas Marjuki.

KKA CSI, kata Marjuki, juga memaklumi jika dana dari aset sitaan belum bisa dibagikan lantaran aset CSI berupa tanah, bangunan dan mobil belum seluruhnya terlelang. Saat ini, KKA CSI getol membantu mempercepat proses lelang dengan memberi informasi kepada siapa saja yang berminat ikut lelang.

\"Masih ada aset yang belum dijual. Karena cukup banyak aset sitaan yang belum terlelang. Oleh karena itu, Kajari menyampaikan ke Kejaksaan untuk mempercepat pelelangan. Tapi dengan situasi Covid-19, bagaimana bisa lelang kan problemnya begitu. Itulah kenapa akhirnya stag atau terhenti,\" jelas dia.

Meski pun ada usulan dari anggota agar dana dari aset sitaan yang tersedia saat ini dikembalikan, namun pihak Kejaksaan belum menyetujui. \"Bagaimana kalau dana yang ada dulu dibagikan? Kebijakan pimpinan Kejaksaan yang dulu dan sekarang, nanti aja lah tunggu,\" ujar Marjuki.

Marjuki menambahkan, alih-alih menanti dana pengembalian dari aset sitaan, KKA CSI justru fokus merancang pertemuan dengan dua pimpinan CSI yakni Muhammad Yahya dan Iman Santosa. Yahya, dalam keterangan resminya berkali-kali meyakinkan anggota CSI bakal mengembalikan seluruh dana mereka.

Menurutnya, pengembalian dana berasal dari dua sumber. Pertama dari aset CSI sitaan Kejaksaan. Di kalangan anggota sumber dana ini disebut \'gentong kecil\'. Sumber kedua ialah \'gentong besar\'. Yakni sumber dana dari janji CEO CSI, Muhammad Yahya yang pernah bilang masih punya simpanan dana yang cukup.

\"Terkait dengan pengembalian kepada anggota itu istilahnya ada dua sumber. Pertama bersumber dari aset yang disita Kejaksaan yang untuk dikembalikan kepada anggota. Kemudian ada lagi janji pimpinan CSI sendiri, yaitu Muhammad Yahya. Di CSI yang \'gentong kecil\' itu yang dari Kejaksaan dan \'gentong besar\' itu dari janji CEO sendiri,\" katanya.

Marjuki mengatakan, sumber dana dari gentong besar bukan menjadi kewenangan Kejaksaan juga tidak melibatkan OJK (otoritas jasa keuangan) dalam proses pengembaliannya.

Melainkan mekanisme pengembalian dana dari sang CEO kepada KKA CSI sebagai perkumpulan berbadan hukum yang menaungi para anggota. Sehingga dalam hal ini, hanya KKA yang berperan aktif melakukan komunikasi.

Bahkan, KKA CSI sudah berkonsultasi dengan Kejaksaan terkait sumber dana dari \'gentong besar\'.  Menurutnya, dana tersebut tidak dianggap sebagai temuan baru barang sitaan. Sehingga jika dana tersebut tersedia bisa langsung dibagikan tanpa verifikasi Kejaksaan dan OJK.

Namun hingga kini, belum ada kesepakatan waktu pertemuan antara CEO CSI dan KKA CSI. \"Belum ada jawaban waktu (pertemuan, red),\" tegas dia. \"Yang ditunggu oleh anggota itu kan bagaimana cair dari gentong besar,\" ujar Marjuki menambahkan.

Disinggung soal simpanan dana CEO CSI, Kepala OJK Cirebon, M Fredly Nasution membenarkan, pihaknya mengecualikan sumber dana pengembalian selain dari aset CSI yang disita Kejaksaan. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait