Periode Pimpinan Baznas Indramayu Sudah Selesai

Kamis 28-10-2021,20:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Periodesasi masa kerja pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu tahun 2016-2021 telah berakhir, dan kini jadi sorotan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Indramayu pun angkat bicara karena seharusnya jangan sampai terjadi kekosongan pada lembaga tersebut.

Dikatakan Ketua F-PKB DPRD Kabupaten Indramayu, Akhmad Mujani Nur SPdI, sorotan pihaknya bukan tanpa alasan. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan ketentuan yang ada. Kondisi ini pun menjadi bahan pengaduan yang dilayangkan masyarakat ke fraksinya.

“Seingat saya satu atau dua minggu lalu Fraksi PKB kedatangan sejumlah tamu atau masyarakat berkaitan dengan masa kerja pimpinan Baznas Kabupaten Indramayu yang sudah habis per 4 Oktober 2021,” jelasnya, Rabu (27/10).

Dari aduan yang diterima, menyebutkan pula sudah ada surat yang dilayangkan oleh masyarakat sejak 3-6 bulan sebelum periodesasinya habis untuk mengingatkan Pemkab Indramayu terkait hal tersebut.

“Di Baznas Indramayu itu ada banyak program luar biasa menurut masyarakat yang berkaitan dengan zakat, infaq, dan sedekah. Maka ketika masa kerjanya selesai itu harusnya ada pelaksana tugas yang dibentuk oleh Pemkab Indramayu agar pelayanannya tetap berjalan,” paparnya.

Berbagai program di Baznas, lanjutnya, dipastikan bagian dari program bupati yang saat ini menjabat. Sehingga pihaknya menyampaikan apresiasi, karena diyakini berkaitan dengan visi Bermartabat yang di dalamnya terdapat religius.

“Tapi seandainya pelaksana tugasnya tidak ada atau dalam kekosongan, programnya kan tidak bisa berjalan. Jadi perlu untuk mengingatkan, tapi saya yakin bupati akan mendorong agar bagaimana visi Bermartabat bisa terealisasi. Tapi ini juga harus dilakukan dengan segera oleh Pemkab Indramayu,” terangnya.

Dikatakan, dengan banyaknya program tapi terjadi kekosongan jabatan pimpinan, ia khawatir akan menjadi kendala dalam merealisasikan program-programnya. Juga bisa mengganggu dan menghambat program visi misi bupati. Termasuk dalam mengatasi Indramayu yang masuk kategori miskin ekstrim.

Untuk itu diharapkannya, Pemkab Indramayu segera melakukan langkah-lamgkah sesuai ketentuan untuk mengisi kekosingan pimpinan Baznas tersebut.

“Kabarnya sekarang pansel sudah berjalan memproses, infonya dari awal bulan ini. Tapi idealnya, proses perekrutan maupun seleksinya dilaksanakan sebelum masa periodiknya habis, jangan sampai terjadi kekosongan.

“Logikanya, program sudah ada tapi tidak ada pelaksananya pasti berdampak dan tidak akan bisa terealisasi. Berarti pelayannnya tidak bisa dilakukan,” tandasnya. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait