Oknum Polisi Dipecat karena Terbukti Menyalahgunakan Narkoba

Rabu 27-10-2021,13:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Seorang anggota Polri yang bertugas di Samapta Polres Majalengka, resmi dipecat secara tidak terhormat. Bripka Noeri Nerre dipecat karena terbukti terlibat kasus narkoba.

Proses pemecatan Bripka Noeri Nerre, dipimpin langsung Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi di halaman mapolres setempat, Senin (25/10).

\"Iya benar, tadi pagi kita menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),\" kata Penmas Humas Polres Majalengka, Aiptu Riyana saat dikonfirmasi.

Menurut Riyana, adapun pemecatan Bripka Noeri Nerre dilakukan karena anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Yaitu, tentang penyalahgunaan narkoba secara berturut-turut.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dalam amanatnya pada upacara PTDH tersebut menyampaikan, upacara PTDH yang dilaksanakan itu sebagai salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri.

\"Realisasi komitmen pimpinan Polri ini, dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian RI,\" jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan upacara seperti ini, tentu dapat terlaksana sesuai tahapan proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan. Serta senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

\"Sebagaimana ditinjau dari beberapa asas. Di antaranya asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan,\" ujarnya.

Kapolres mengaku, sebagai manusia biasa, dia merasa berat dan sedih melakukan upacara tersebut, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja.

Tetapi menurut Edwin, kepada keluarga besar yang bersangkutan. Namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainnya sebelum dilakukan PTDH.

\"Seperti proses panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas. Namun, sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri,\" imbuhnya.

Ia pun berharap kepada seluruh personel Polres Majalengka dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan, untuk tidak ada lagi upacara seperti itu, di waktu yang akan datang.

\"Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini. Jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,\" tegas pucuk pimpinan Polres Majalengka tersebut. (hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait