RAKYATCIREBON.ID - Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati SAp mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpihak pada korban PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI). Karena, para korban sangat mengharapkan aset atau dana yang disimpannya bisa kembali.
\"Kita akan ikuti perkembangannya. Kita juga meminta agar OJK benar-benar bisa berpihak pada korban. Minimal dapat mengembalikan aset modal mereka yang sudah jadi korban,\" katanya, Selasa (26/10).
Politisi Golkar itu pun menyampaikan selamat atas bebas bersyaratnya dua pimpinan CSI. Yakni Imam Santoso dan Mohamad Yahya. Keduanya, mendapatkan pembebasan bersyarakat setelah dinyatakan cukup kooperatif dam berkelakuan baik selama menjalani pidana.
Tapi, keduanya tetap harus mempertanggungjawabkan aset nasabah CSI yang belum terselesaikan. \"Saya sampaikan selamat menikmati masa bebasnya. Namun tetap, selagi aset nasabah belum terselesaikan mereka harus tanggung jawab,\" katanya.
Menurut Diah, korban CSI dipastikan sangat banyak. Meski belum diketahui jumlah pastinya, namun berdasarkan data hasil sidang putusan dulu, sebanyak 1.168 item barang bukti yang dirampas negara.
Politisi yang menjabat Wakil Ketua Komisi I itu pun mengaku prihatin. Karena, tidak sedikit dari korban yang mengalami stres. Bahkan, ada yang sampai meninggal dunia. “Tentu, ini harus diperhatikan. Menjadi keprihatinan kita semua, karena banyak yang meninggal dunia. Mereka setres asetnya tidak diketahui kepastiannya dan terus mengharapkan asetnya kembali,” terangnya.
Ia pun mengaku akan mengikuti perkembangan kasus tersebut. Selain itu, Diah juga mengingatkan kepada masyarakat, agar berhati-hati dalam berinvestasi. Jangan sampai salah kamar, berinvestasi di tempat yang salah.
“Intinya, jangan mudah tergiur dengan bunga yang tinggi. Yang tidak masuk akal. CSI ini, bisa menjadi pelajaran agar ke depan masyarakat Kabupaten Cirebon berhati-hati dalam berinvestasi,” tandasnya.
Diah mengaku tidak melarang, ketika warga Cirebon ada yang berkeinginan untuk berinvestasi. Tapi, harus selektif. “Pilihlah sarana yang dilindungi OJK atau pemerintah. Biar aman aset kitanya. Dan benar-benar memberikan keuntungan. Kuncinya, tetap selektif ketika hendak berinvestasi,” pungkasnya. (zen)