RAKYATCIREBON.ID - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melalui Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Kelas II Cirebon, memfasilitasi penandatanganan ekspor ikan laut dari Cirebon ke Taiwan, Senin (25/10).
Kegiatan penandatanganan MoU antara pembudidaya dan eksportir yang dijembatani SKIPM Cirebon kemarin, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-22 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kepala SKIPM Cirebon, Obing Hobir As\'ari mengungkapkan, pihaknya terus mendorong para pembudidaya perikanan agar meningkatkan kualitas perikanannya. Sehingga ikan yang dihasilkan ataupun diolah bisa sampai di gerbong ekspor sektor perikanan.
SKIPM, kata Obing, juga memastikan produk perikanan yang diekspor telah terjamin mutu dan kesehatan ikannya, serta aman untuk dikonsumsi manusia, sehingga itu bis menambah daya jual, sekaligus memenuhi ketentuan ekspor di negara-negara tujuan.
\"BKIPM sebagai penjamin kesehatan dan mutu dari hulu sampai hilir, memastikan produk perikanan yang akan diekspor maupun dikonsumsi oleh domestik layak dan bermutu tinggi,\" ungkap Obing.
Produk perikanan yang dijembatani oleh SKIPM untuk bisa diekspor kemarin, kata Obing, merupakan produk perikanan berupa makarel fish, yang terdiri dari 15,3 ton Frozen Mackerel Fish serta 10 ton Frozen Black Pomfret, sehingga jika di total, produk perikanan yang di ekspor mencapai 26,2 ton.
Sementara itu, Kepala Balai Uji SKIPM, Dr Woro Nur Endang Sariati menambahkan, sesuai dengan tupoksinya, BKIPM ditunjuk oleh KKP RI sebagai quality assurance atau penjamin mutu dan kesehatan ikan yang akan diekspor hingga konsumsi domestik.
Hal tersebut dilakukan agar produk perikanan di Indonesia bisa terjamin secara mutu, baik dari segi kualitas produk maupun kandungannya.
\"Pengendalian mutu itu, dilakukan BKIPM mulai dari hulu hingga ke hilir, sehingga kita pastikan, kualitas mutu produk perikanan kita terjamin,\" imbuh Endang. (sep)