Wujudkan Koperasi Sehat dan Kuat, Pengurus Diberi Pelatihan

Selasa 26-10-2021,11:59 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Pengurus koperasi di Kabupaten Kuningan diberi pelatihan Perkoperasian, Digital Marketing, Kewirausahaan, dan Peningkatan Kualitas Makanan dan Minuman. Pelatihan tersebut dibuka langsung Bupati H Acep Purnama di aula hotel grage sangka, Senin (25/10).

Bupati Kuningan H Acep Purnama dalam sambutannya mengatakan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, saat ini sedang giat-giatnya bebenah memperbaiki kelembagaan koperasi, yakni senantiasa  berusaha untuk terus meningkatkan kualitas kelembagaan dengan berbagai metode, yang salah satunya yaitu dengan pelatihan yang diselenggarakan pada hari ini.

“Saya menghimbau agar seluruh peserta bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan pelatihan ini, sehingga setelah mengikuti pelatihan, maka akan menambah wawasan dan pengetahuan serta meningkatkan kualitas produk anggota koperasi, sehingga unit-unit usaha yang ada di koperasi bapak dan ibu dapat berjalan dengan baik dan naik kelas,” kata Bupati

Menurut Bupati, dengan terbitnya regulasi baru yaitu undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020, dan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (K-UMKM), maka Koperasi dan UMKM pada saat sekarang menjadi potensial, karena regulasi dimaksud mempermudah proses perizinan hingga akses pembiayaan, sehingga UMKM dapat bersaing di pemasaran dan memiliki jangkauan yang lebih luas baik perdagangan dalam negeri maupun ekspor.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, U Kusmana S.Sos M.Si mengungkapkan, perkembangan koperasi mengalami pasang surut, banyak yang harus mengkaji kembali mengenai kondisi di lapangan agar pergerakan koperasi bangkit kembali. Salah satu yang tengah diupayakan saat ini adalah pengembangan koperasi, diarahkan agar benar-benar menerapkan prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi, dengan demikian koperasi menjadi badan usaha / lembaga ekonomi yang otonom, mandiri, demokratis, partisipatif dan berwatak sosial.

“Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk membina dan melatih SDM pengurus koperasi yang relatif masih baru, agar sesuai dengan aturan koperasi,” ujar Uu yang didampingi Kabid Koperasi Ucu Sukma.

Pelatihan yang kita laksanakan, kata Uu, adalah pelatihan peningkatan SDM pengurus koperasi, digital marketing, kewirausahaan  dan peningkatan kualitas makanan dan minuman.

“Peserta pelatihan sebanyak 120 merupakan koperasi baru dan anggota koperasi yang potensial karena mempunyai usaha yang dilakukan.

Ditambahkan Kadis, pelatihan dilakukan dengan metode vocasional, sehingga lebih banyak aplikasi daripada ceramah, dengan narasumber pelatihan DAK Non Fisik diantaranya, Deputi Bidang Pengawasan, Kementrian Koperasi dan UKM RI Siti Darmawasista, ST M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat Drs Kusmana Hartadji MM, Widyaiswara UPTD P3W Dinas KUK Jawa Barat Ahmad Rosyad dan Ibu Dery Nuranis Wahidin, Praktisi Digital Rofiqoh Khoerunnisa dan Praktisi Tata Boga Umi Rami.

“Pelatihan ini kami lakukan sebagai salah satu solusi dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kuningan, melalui peningkatan kompetensi pelaku usaha anggota koperasi agar naik kelas,” pungkasnya.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait