RAKYATCIREBON.ID – Kabupaten Cirebon jangan sampai kecolongan. Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya bocor. Mengingat lemahnya pengawasan. Pasalnya, pasca dibukanya kawasan industri, PADnya belum bertambah secara signifikan. Padahal, beberapa perusahaan, sudah mulai berdiri.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH pun meminta ketegasan Pemkab Cirebon dalam menegakan aturan. Ia melihat investasi di Kabupaten Cirebon besar-besaran. Beberapa kawasan industri disambut baik banyak pihak. Sayangnya, potensi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sampai sekarang tidak jelas. Dikhawatirkan, tidak membawa dampak apapun untuk bisa mendongkrak potensi pajak MBLB.
Cakra menjelaskan, rasa khawatir komisi II terkait tidak akan terdongkraknya potensi pajak MBLB, sangat beralasan. Sampai sekarangpun pajak MBLM masih dikisaran Rp12 milyar. Itupun hampir 80 persennya dari pajak Indocement.
Sementara investasi berupa pembukaan puluhan hektare kawasan industri diwilayah timur cirebon, seharusnya bisa menambah potensi pajak, khususnya MBLB.\"Kan sudah jelas, dengan dibukanya kawasan industri, disana pasti memerlukan urugan, baik itu batuan, tanah merah, pasir ataupun yang sifatnya masuk ke potensi pajak MBLB. Tapi dari tahun tahun kemarin tidak ada kenaikan sama sekali. Angkanya masih didominasi dari MBLB Indocement,\" kata Cakra.
Cakra mengaku, pihaknya sama sekali tidak alergi dengan adanya investasi yang ada di Kabupaten Cirebon. Malahan, justru merupakan hal yang sangat baik untuk bisa mendongkrak perekonomian yang ada. Namun seharusnya, pihak investor juga tidak mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan. Saat investasi dilakukan pengurugan, harusnya sudah dilaporkan ke Pemkab Cirebon, berapa potensi pajak MBLB yang harus dibayarkan.
\"Namanya investasi, pasti ada urugan dong. Disinilah potensi pajak harusnya diawasi ketat oleh Bappenda selaku dinas yang bertanggung jawab bisa mendongkrak potensi pajak. Kenyataannya pengawasan sangat longgar. Akhirnya potensi pajak MBLB tidak tahu berapa,\" jelas Cakra.
Cakra mengaku malu dengan wilayah sekitar seperti Kabupaten Kuningan, yang sudah ketat mengawasi potensi pajak MBLB. Dari segi tonase pengangkutan saja, mereka sudah meratakan tonase pada bak truk pengangkutan. Dengan begitu, sudah dipastikan berapa kubik yang diambil dan kandungan apa yang dibawa truk pengangkut tersebut. Artinya, Kabupaten Kuningan investornya lebih taat untuk membayar pajak MBLB.
\"Kalau di Kabupaten Cirebon sebaliknya. Tonasenya kadang melebihi kondisi bak truk pengangkut. Index kendaraannya juga pakai mobil kecil yang artinya memakai kendaraan lokal. Kalau disini pakainya index kendaraan besar, dan truknya juga didomonasi kendaraan luar. Jadi kita tidak bisa mengambil pajak dari kendaraan juga. Ini kan kerugian besar,\" ungkapnya.
Cakra juga melihat banyaknya kerugian infrastruktur dari lemahnya pengawasan pajak MBLB. Khusus untuk kendaraan index besar, harusnya sudah dilarang mengangkut material galian. Sesuai Perda, truk pengangkut galian harus memakai index 4,5. Namun saat ini, banyak tronton yang secara terang-terangan mengangkut material galian untuk perusahaan-perusahaan yang sedang melakukan investasi di Kabupaten Cirebon.
\"Ingat loh masalah tonase. Jalan Kabupaten itu banyak yang tidak boleh dilalui tronton, apalagi ini mengangkut material galian. Jalan cepat rusak, dan kita juga yang harus memperbaiki. Sementara mereka seenaknya saja melakukan investasi tanpa memikirkan kerusakan sekitar. Jadi nantinya, perusahaan banyak berdiri, tapi kerusakan lingkungan juga dialami Kabupaten Cirebon,\" terang Cakra.
Ia berharap ada kepedulian investor untuk sama-sama menjaga lingkungan yang ada. Jangan sampai, nanti Kabupaten Cirebon menjadi pusat industri tapi mengalami kerusakan lingkungan yang sulit untuk diperbaiki, akibat investasi.
\"Kalau aturan dipakai dengan benar, semua akan merasakan manfaatnya. Kita ingin Kabupaten Cirebon pesat dalam investasi. Tapi jangan sampai lingkungan juga rusak. Nanti siapa yang akan bertanggung jawab,\" pungkasnya. (zen)