RAKYATCIREBON - Jajaran kepolisian Resor Cirebon Kota memusnahkan barang bukti minuman keras, narkoba dan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar, Kamis (14/10).
Pemusnahan kemarin dilaksanakan di halaman kantor Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala yang secara hukum masih masuk dalam wilayah Polres Cirebon Kota.
Dari data yang diperoleh Rakyat Cirebon, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10.250 botol minuman keras berbagai merk, narkotika jenis shabu seberat 100,3888 gram, jenis ganja seberat 118.1598 gram dan jenis tembakau sintetis seberat 70,7 gram, serta obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah sebanyak 337.844 butir.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, pemusnahan kemarin merupakan bentuk komitmen serta ketegasan dari jajarannya dalam memerangi narkoba dan minuman keras yang sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
\"Hari ini kita musnahkan barang bukti narkotika, miras dan sediaan farmasi tanpa izin edar. Ini komitmen kami, Polres Cirebon Kota dalam melakukan penanggulangan narkoba dan miras,\" ungkap M Fahri.
Persoalan narkoba dan minuman keras, lanjut M Fahri, menjadi tantangan tersendiri bagi Polres Cirebon Kota. Terutama peredaran obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Dijelaskan M Fahri, penanggulangan narkoba dan minuman keras, yang salah satu komitmennya diperlihatkan dengan pemusnahan kemarin, sebetulnya merupakan tindakan terakhir yang harus diambil.
Padahal, masih banyak upaya pencegahan yang bisa dilakukan, dan akan lebih maksimal jika dilakukan secara masif.
\"Sebetulnya kita tidak perlu kerja di hilir. Jika maksimal di hulu, tapi kita tidak bisa bekerja sendiri, kita butuh bantuan dari masyarakat, terutama dengan edukasi,\" jelas M Fahri.
Oleh karena itu, ia mengajak sekaligus meminta masyarakat untuk berperan aktif melakukan upaya-upaya pencegahan di wilayah hulu, sehingga kepolisian juga bisa meminimalisir tindakan penanggulangan di wilayah hilir.
Ditambahkan Fahri, puluhan ribu barang bukti yang dimusnahkan kemarin juga merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang hajat demokrasi yang akan digelar di sebagian wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Namun secara wilayah administratif masuk di wilayah Pemda Kabupaten Cirebon.
\"Ini juga menjadi bagian operasi cipta kondisi menjelang pilwu yang akan digelar di sebagian wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kita minimalisir semua potensi gesekannya sejak dini,\" imbuh M Fahri. (sep)