Pelaku Industri Kecil Kembali Galau, Orderan Ikut Anjlok

Kamis 14-10-2021,01:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Sektor industri kecil dan menegah yang sempat bangkit di awal penetapan PPKM status level 2, kini mulai khawatir akan kembali kelimpungan, dengan naiknya status Majalengka menjadi level 3.

Salah satu anggota kelompok Usaha Mandiri Majalengka, Jajang (36) mengatakan, kini usaha pembuatan opak dan rengginang serta makanan oleh oleh khas Majalengka yang sempat mulai bangkit di awal penerapan PPKM level 2, mulai turun kembali semenjak adanya penerapan PPKM level 3.

Turunya omset tersebut, kata dia, disebabkan turunya kembali jumlah order atau pesanan produksinya.

“Alhamdulilah semenjak masuk dalam level 2 PPKM, sejumlah industri kecil dan industri rumahan. Termasuk industri pembuatan makanan khas Majalengka, mulai kembali naik, Cuma saat ini dengan adanya penerapan PPKM level 3, kembali ada penurunan omset,” kata Jajang kepada Rakyat Cirebon, Selasa (12/10).

Hal serupa juga dirasakan oleh Yadi, pengusaha kecap asal Majalengka. Dia mengaku semenjak adanya Pandemi Covid-19, industri kecap di Majalengka, terkena dampak cukup besar. Bahkan tidak sedikit pabrik yang mengurangi jumlah produksinya karena kesulitan pemasaran.

Namun semenjak adanya penerapan PPKM level 2, secara perlahan mulai bangkit menuju normal. Hanya saja dengan kembalinya masuk ke level 3, industrinya sedikit terganggu.

“Kami berharap Majalengka bisa kembali ke level 2 bahkan level 1 dan kembali normal. Agar pertumbuhan ekonomi bisa kembali berjalan normal,”harapnya.

Sementara itu nasib lebih baik dirasakan Nana, pengusaha pembuatan kerupuk asal Kadipaten. Dijelaskan dia, penerapan PPKM level 3 tidak terlalu berpengaruh terhadap omset maupun produksi kerupuknya. Pasalnya kerupuk merupakan salah satu pelengkap menu makanan yang banyak dicari masyarakat.

Sehingga status PPKM tidak terlalu berpengaruh terhadap distribusi dan produksi kerupuk. “Alhamdulilah semenjak Majalengka masuk dalam zona hijau dan berada di level 2 PPKM, produksi dan pemasaran kerupuk tetap normal, termasuk saat ini meski dalam status PPKM level 3. Mungkin karena kerupuk merupakan lauk nasi yang banyak dicari sehingga masih tetap bertahan,”pungkasnya. (pai)

Tags :
Kategori :

Terkait