PG Jatitujuh Diminta Jamin Kesehatan dan Pendidikan Keluarga Korban Tewas Konflik Lahan Tebu

Senin 11-10-2021,11:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID- Bupati Majalengka meminta Pabrik Gula (PG) Jatitujuh memberikan jaminan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga dan lima anak yatim yang orang tuanya, Suhenda dan Dede Sutaryan meninggal akibat penyerangan yang dilakukan oknum warga Indramayu. Hingga anak-anak tersebut bisa menuntaskan seluruh pendidikannya sesuai keinginan dan kemampuannya masing-masing.

Desakan itu disampaikan Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd pada acara rapat dengan anggota DPR RI TB Hasanudin, Forkopimda serta kepala desa penyangga pabrik gula, membahas soal konflik lahan yang menewaskan dua warga Majalengka, di Gedung Yudha Karya Abdi Negara.

Menurut bupati, pendidikan anak yatim harus menjadi tanggung jawab pihak Pabrik Gula Jatitujuh. Karena Suhenda (33) dan Dede Sutaryan (40) ini, meninggal di saat tengah bekerja atas permintaan pihak Pabrik Gula (PT Rajawali) Jatitujuh.

“Uyut Suhenda memiliki satu anak dan anak yang tengah dikandung tujuh bulan. Sedangkan Dede Sutaryan memiliki lima putra, dua sudah bekerja dan tiga masih sekolah. Jadi lima orang yang harus menjadi jaminan pihak pabrik gula,” ungkap Bupati Karna, Sabtu (9/10).

Pabrik gula juga harus menanggung biaya kelahiran istri dari Suhenda yang usia kandungannya sudah tujuh bulan.

Saat ini para keluarga yang ditinggalkan harus mendapat jaminan kesehatan pula dari pihak manajemen PG. Jika perlu anak-anak yatim ini bisa dipekerjakan di pabrik gula sesuai kualifikasi yang dimilikinya.

Hal ini menurut bupati, harus segera ditindaklanjuti dengan perjanjian yang mengikat antara pihak keluarga dengan PT Rajawali, agar memiliki kekuatan hukum.

Menjaga kemungkinan adanya pihak yang mengingkari perjanjian atau beda kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan PT Rajawali tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Carsidik mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya menemui pihak manajemen PG Jatitujuh untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun baru sebatas lisan belum ditindaklanjuti dengan perjanjian yang bersifat mengikat. Mengingat suasana yang belum memungkinkan.

“Itu sudah dibicarakan secara lisan sehari setelah kejadian. Kami  telah memohon agar PG menjamin biaya pendidikan, kesehatan, serta biaya pemulasaraan jenazah bagi keluarga korban,” ungkap Carsidik.

Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Sumber Kulon, Ki Bagus Wardilah yang juga sudah membicarakan persoalan tersebut dengan pihak PG Jatitujuh dan perusahaan telah menyanggupinya.  Bahkan dibicarakan pula soal jaminan sosial bagi keluarga korban.

“Kami telah memohon adanya biaya pendidikan, biaya kelahiran anak langsung dengan Pak GM dan SDM Pabrik Gula, sehari setelah kejadian. Malah kami membicarakan soal kemungkinan istri dari Uyut Suhenda bisa bekerja di perusahaan tersebut. Sehingga nanti pasca melahirkan dan anaknya sudah bisa ditinggal istri Suhenda bisa bekerja di sana. Menyangkut pekerjaan katanya bisa menyesuaikan dengan kemampuan istri dari Suhenda. Apa yang bisa dia kerjakan, nanti pihak SDM yang akan menilai dan mengarahkannya,” ungkap Ki Bagus Wardilah.

Carsidik dan Ki Bagus Wardilah mengatakan, ikatan perjanjian antara keluarga dengan Pabrik Gula Jatitujuh menyangkut persoalan tersebut akan dilakukan bersama-sama. Diharapkan dilakukan sesegera mungkin. Setidaknya  setelah peringatan ke tujuh hari dari almarhum agar keluarga bisa lebih lega.

“Mudah-mudahan bisa secepatnya dilakukan. Kalau sekarang-sekarang ini kami paham karena suasana juga belum memungkinkan,” pungkasnya. (hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait