RAKYATCIREBON.ID - Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu akhirnya angkat bicara menyikapi insiden berdarah di lahan tebu pada Senin (4/10) lalu. Pasalnya, salah satu kadernya yang dikabarkan ada dalam struktur Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis), ikut diamankan polisi.
Ketua Balitbang DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Harris Solihin mengatakan, seseorang berinisial T yang ikut diamankan polisi merupakan kader partainya. Bahkan T saat ini sebagai Anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
“Konflik horizontal antar kelompok masyarakat penggarap lahan kehutanan yang mengakibatkan korban jiwa itu sangat disayangkan. Kami seizin ketua partai, menyampaikan beberapa hal penting terkait persoalan itu,” jelasnya.
Pihaknya menyoroti penyebab konflik. Kemudian mempertanyakan status lahan garapan masyarakat yang berkonflik. Juga legalitas Hak Guna Usaha (HGU) PG Rajawali Nusantara terhadap lahan tersebut.
“Penyebab lainnya dimungkinkan atas kewenangan dan sikap Perum Perhutani terhadap lahan kehutanan tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan terhadap proses penangkapan anggotanya, Harris menduga berkaitan dengan organisasi massa yang dipimpinnya. Namun tetap melekat pada T yang merupakan anggota DPRD Indramayu.
“Terkait prosedur penangkapannya oleh pihak kepolisian, kita akan minta penjelasan dari pimpinan DPRD karena status T sebagai anggota DPRD. Jadi kami fraksi sifatnya hanya mendesak supaya dipertegas. Masih adakah hak imunitas sebagai anggota DPRD sekarang ini?” tandasnya.
Pihaknya juga akan mendalami penyebab konflik dan tidak membenarkan adanya tindakan kriminal. “Kami tidak membenarkan apapun alasannya yang kemudian mengakibatkan pembunuhan. Tidak ada dari partai manapun saya kira yang mendukung tindakan itu. Jadi terhadap pembunuhan itu kami sangat menyayangkan dan biarlah pihak kepolisian yang akan menyelidikinya,” ungkap dia.
Meski demikian, pihaknya tetap mempersiapkan bantuan hukum kepada anggotanya yang diamankan polisi berkaitan dengan konflik berdarah lahan tebu tersebut. Langkah ini dilakukan agar prosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Namun kami juga ikut menyelidiki sejauh mana keterlibatan anggota kami terhadap peristiwa tersebut. Tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan hearing kepada pimpinan DPRD melalui fraksi untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait. Seperti PG Rajawali, Perum Perhutani, Polres Indramayu, dan pihak-pihak lain termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini menggarap lahan konflik tersebut.
“Apa dasar mereka menggarap, kita akan gali sumber-sumber persoalan secara utuh. Supaya ke depan bisa menjadi solusi. Karena konflik ini bukan yang pertama, sering terjadi. Kali ini di luar dari kelompok F-Kamis yang menjadi korban. Sebelumnya konflik juga pernah terjadi, bahkan adiknya anggota kami (T, red) sendiri yang menjadi korban. Sampai saat ini kami belum tahu kondisinya seperti apa, status hukum dan proses hukum sejauh mana kita belum tahu,” bebernya.
Terhadap peristiwa yang terjadi, pihaknya tidak bisa menyalahkan salah satu atau beberapa pihak. Karena masih harus menunggu hasil dari penyidikan kepolisian. Dalam hal ini, pihaknya berprinsip harus tetap mengedepankan praduga tak bersalah.
“Tentunya kepolisian juga akan bertindak secara profesional. Adapun terhadap status seseorang yang kebetulan anggota kami, biarlah itu antar lembaga yang akan membicarakannya, DPRD dengan kepolisian,” ujarnya.
Harris menambahkan, T sebagai ketua pada ormas F-Kamis dipastikan di luar organisasi Partai Demokrat. Bahkan T juga belum pernah menyampaikan satu hal pun yang terjadi di organisasi yang dipimpinnya tersebut. “Ketika terjadi persoalan ini baru menyampaikan, bahwa ada masalah,” pungkasnya.