KPI: Lebih Baik Tunda Dulu Perkawinan

Sabtu 02-10-2021,17:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

Wulan menegaskan, apabila hal tersebut tidak segera diantisipasi, maka akan mengganggu upaya pemulihan hak-hak perempuan dan anak. “Yaitu hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak untuk bersosialisasi di lingkungannya,” pungkasnya. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait