RAKYATCIREBON.ID - Sebanyak 844 ASN dari berbagai golongan di lingkungan Pemkab Majalengka mendapat kenaikan pangkat. Golongan B, tercatat sebagai kelompok dengan jumlah kenaikan pangkat paling banyak.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, dengan kenaikan pangkat itu, otomatis akan berdampak terhadap penghasilan juga.
\"Sekarang 844 orang naik pangkat, artinya naik gaji juga, kan naik golongan,\" kata Karna saat Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS, di Islamic Center, Selasa (28/9).
Karna mengingatkan, kenaikan pangkat itu jangan sampai dijadikan alasan bagi ASN untuk berbuat sesuka hatinya. Kenaikan pangkat, harus jadi momen peningkatan kinerja.
\"Saya berharap dari naik pangkat ini ada perubahan kinerja, perubahan disiplin. Jangan jadi ASN liar, hanya bajunya saja (yang) ASN, (tetapi) kerjanya bukan ASN,\" jelas Karna mengingatkan.
Lebih jauh dijelaskannya, seiring dengan adanya Otonomi Daerah (Otda), kenaikan pangkat tidak lagi menunggu dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat, sebatas mengetahui saja.
\"Sistemnya dulu kan harus ke pusat. Nah sekarang setelah otonom daerah tata kelola kepegawaian di-sentral-kan di daerah, hanya lapor saja ke pusat,\" jelas dia.
Berikut jumlah ASN yang menerima SK kenaikan pangkat dari tiap golongan. Golongan IV sebanyak 158 orang, golongan III 623 orang, golongan II 62 orang, golongan I satu orang.(hsn)