RAKYATCIREBON.ID - Puluhan warga Desa Leuwidingding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon secara sukarela mendonorkan darahnya, Senin (27/9). Kegiatan donor darah dilakukan di Aula Balai Desa Leuwidingding oleh PMI Kabupaten Cirebon. Donor darah di desa tersebut dilakukan rutin setiap 3 bulan.
Petugas PMI menjelaskan bahwa saat mendonorkan darah kondisi badan harus dalam kondisi fit dengan berat badan minimal 45 kg dan usia sekitar 17 hingga 60 tahun. Sebelum seseorang melakukan donor, petugas dari PMI akan mengecek terlebih dahulu apakah pendonor kondisinya fit, sehingga layak untuk mendonorkan darahnya atau tidak.
Donor darah adalah kegiatan sosial kemanusiaan yang sangat mulia. Setetes darah dapat menjadi sangat berarti bagi hidup seseorang. Donor darah juga dapat memberikan manfaat kesehatan bagi pendonornya. Menurut PMI, setidaknya ada 5 manfaat donor darah bagi pendonor, yaitu (1) menjaga kesehatan jantung; (2) meningkatkan produksi sel darah merah; (3) membantu penurunan berat sel tubuh; (4) mendapatkan kesehatan psikologis; (5) mendeteksi penyakit secara dini jelas nya
Kuwu Desa Leuwidingding, Imas Rasdianto mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan bentuk solidaritas sosial pemerintah desa bersama warga kepada sesama. \"Melalui kegiatan donor darah ini, diharapkan bisa memberikan manfaat serta membantu pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan,” kata Imas (her)