Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Kereta Turun

Sabtu 25-09-2021,17:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun yang ada di wilayahnya. Jika sebelumnya, bertarif Rp85 ribu mulai Jumat (24/9), diturunkan menjadi 45 ribu untuk setiap pemeriksaan.

Tarif baru ini akan berlaku di empat stasiun wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon yang menyelenggarakan layanan rapid test antigen.

Sebagaimana diketahui, PT KAI Daop 3 Cirebon menyediakan fasilitas rapid test antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan, yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh.

Hadirnya layanan rapid test antigen di stasiun merupakan kerja sama BUMN, antara PT KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia, melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta beberapa pihak lainnya.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengungkapkan, penurunan tarif layanan rapid test antigen ini merupakan salah satu peningkatan layanan untuk para pelanggan KAI.

\"Diharapkan dengan adanya penyesuaian tarif ini, disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di transportasi kereta api akan terus meningkat. Selain itu, hal ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan,\" ungkap Suprapto.

Tidak semua stasiun menyediakan layanan tersebut. Stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon hanya ada di Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang dan Stasiun Brebes.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, para calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 69 tahun 2021, lanjut Suprapto, selain bukti negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, para pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

\"Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara masih tidak diperbolehkan melakukan perjalanan,\" kata Suprapto.

Ditambahkan Suprapto, untuk mempermudah pelayanan, PT KAI juga telah mengintegrasikan sistem boarding KA dengan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas saat di boarding pass.

\"Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen,\" tambah Suprapto. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait