RAKYATCIREBON.ID – Penanganan sampah liar di wilayah Kabupaten Cirebon dipertanyakan. Pasalnya, tumpukan sampah liar di beberapa titik tampak dibiarkan. Tanpa ada penanganan.
Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon sudah membentuk tim saber sampah untuk menyisir sampah setiap hari.
Namun, faktanya di Jalan Ki Ageng Tapa, tepatnya perbatasan Kelurahan Kemantren dan Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sampah masih berserakan dipinggir jalan.
Warga setempat Rendi mengaku bau yang ditimbulkan dari tumpukan sampah liar tersebut mengganggu. Ia tidak tinggal diam. Disetiap ada kesempatan, dirinya berusaha meminimalisir tumpukan sampah tersebut dengan cara membakarnya.
Menurutnya, tumpukan sampah liar yang berada di samping tempat kerjanya. Kini terus bertambah dari hari ke hari.
\"Sepengetahuan saya, itu belum pernah diangkut. Malah saya dan tetangga depan bergantian membakar sampah itu. Baunya, minta ampun. Mengganggu sekali,\" ucap Rendi, kemarin.
Tumpukan sampah liar juga menghiasi Jalan Baru yang menghubungkan Kelurahan Watubelah dengan Kelurahan Pejambon. Jika tidak segera ditangani, akan terus bertambah. Pun demikian, di Jalan Fatahillah. Tepatnya di blok Watubelah Pasar, Jalan Kisabalanang Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru dan di belakang kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon.
Titik-titik sampah liar itu, tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon. Ironisnya luput dari sasaran tim saber sampah. Apalagi yang jauh dari pusat pemerintahan, seperti di wilayah barat dan timur Cirebon.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dr Deni Nurcahya ST MSi, menyampaikan, upaya penanganan sampah yang dilakukan DLH sudah berjalan maksimal. Tim saber sampah liar dikerahkan, menggunakan 6 unit kendaraan truk. Agar penanganan sampah bisa merata, dibagi di wilayah barat dan timur masing-masing 3 unit.
Dibentuknya tim saber sampah tersebut untuk menjawab tudingan terkait penanganan sampah yang dilakukan DLH. Pasalnya, banyak pihak kerap mengindikasikan belum baiknya penanganan sampah itu, dari bersekannya sampah di jalan.
\"Saya sudah tangani dengan cara penyisiran sampah liar. Tapi ketika sudah bersih, masyarakatnya buang lagi. Itu kan berarti ada perilaku sosial yang harus dipecahkan bersama,\" kata Deni.
Kurangnya TPA menjadi kendala dalam penanganan sampah di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, hanya memiliki satu TPA, yakni TPA Gunung Santri, Palimanan.
Sedangkan rencana pembangunan TPA di Kubangdeleg, tahun ini masih belum ke tahap lelang DED. Kalau sudah ada Penlok dan DED, rencana pembangunannya baru akan dimulai tahun 2022.
\"Jadi bertahap, tidak bisa instan. Nanti kalau TPA sudah jadi akan lebih efektif lagi. Sekarang dengan satu TPA mobil cuma bisa mengangkut satu rit sehari, karena jaraknya jauh lebih dari 25 kilometer,\" pungkasnya. (zen)