RAKYATCIREBON.ID - Rencana pengembangan Kawasan Rebana Metropolitan di Jawa Barat, menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (PP).
“Perpres tersebut pada nantinya akan membuat kawasan yang berada di tujuh Kabupaten/Kota seperti Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon dan Kuningan mendapatkan intervensi pendanaan dari APBN,” kata Marketing Director Aerocity Kertajati BIJB, Rizkita Tjahyono Widodo saat audensi dengan Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M.Si di ruang kerja Sekda, Jumat (24/09).
Rizkita mengutip keterangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dengan ditopang Pelabuhan Patimban di Subang, Bandara International Kertajati di Majalengka serta urat nadi Tol Cipali hingga kereta api, kawasan ini siap untuk menampung investasi. Rebana Metropolitan diyakinkan sebagai kawasan di Indonesia yang paling siap dan memenuhi prasayarat pengembangan wilayah.
“Dalam pengembangan kawasan Kertajati Aerocity yang masuk didalam kawasan Rebana Metropolitan. Kuningan merupakan salah satu area penyangga dalam pengembangan yang nantinya akan memberikan peluang-peluang besar dari sisi bisnis terkait konektivitas dan pengembangan kawasan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rizkita, menawarkan juga kerjasama fase awal pengembangan Grand Kertajati Aerocity dengan luas lahan sebesar 300 ha, yang merupakan bagian dari PT Bandar udara Internasional Jawa Barat (BIJB). Jadi menurutnya, Kuningan berpeluang besar untuk meningkatnya perekonomian.
“Kenapa disampaikan, karena Kuningan mempunyai kekhasan, salah satunya sebagai kabupaten kawasan wisata yang sudah terbentuk, berbeda dengan wilyah lainnya. Kuningan memiliki wisata yang luar biasa, baik wisata air, pegunungan, keindahan alam, dan masih banyak lagi wisata yang ditawarkan,” terangnya.
Kalau mengacu kepada pengembangan kawasan, dia mengatakan, bahwa area kedepan sejak proses beroperasinya Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) tahun 2022 sampai 5 tahun ke depan akan berkembang wilayah metropolitan, khususnya diarea Kertajati, begitu juga Kuningan ataupun daerah lainnya.
Sementara itu, Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M.Si, menyambut baik dengan diterbitkannya Perpres Pengembangan Kawasan Rebana Metropolitan di Jawa Barat. Sebab dengan adanya Perpres ini, maka potensi perekonomian dari kawasan Regional Metropolitan Rebana di Jawa Barat akan terus berkembang. Begitu juga dengan pembangunan di setiap wilayah di kawasan Rebana Metropolitan, dapat diintegrasikan, termasuk Kabupaten Kuningan.
“Untuk itu dalam perencanan pembangunan harus bersifat regional tidak bersifat lokal. Kita dituntut dalam pembangunan Kuningan mesti selaras juga dengan pengembangan kawasan Rebana. Adapun potensi pengembangan wisata Kuningan akan menjadi daya tarik tersendiri yang berbeda dengan wilayah lainnya,” ungkap Sekda Dian.(ale)