RAKYATCIREBON.ID - Duo wakil ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati dan M Handarujati Kalamullah SSos diingatkan untuk tidak memperlambat proses pergantian Affiati SPd dari jabatannya sebagai ketua dewan. Partai Gerindra mengancam akan melayangkan somasi, jika proses tersebut diperlambat.
Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, H Hendi Nurhudaya SH mengatakan, pihaknya menghargai keinginan pimpinan DPRD untuk mengonfirmasi terkait SK pergantian Affiati kepada DPP dan DPD Partai Gerindra Jawa Barat.
\"Pimpinan dewan akan ke DPD dan DPP untuk mengonfirmasi terkait keabsahan SK pergantian Affiati. Kita hargai proses tersebut,\" ungkap Hendi saat ditemui di Griya Sawala Gedung DPRD, Senin (20/9).
Upaya pimpinan DPRD untuk mengonfirmasi ke DPD dan DPP Partai Gerindra, akan dilakukan akhir bulan ini. Sambil menunggu batas waktu toleransi yang diberikan kepada Affiati sebagaimana dimintanya, yaitu 11 Oktober 2021.
\"Kalau setelah itu (11 Oktober, red) masih memperlambat, kita siapkan somasi. (Ditujukan kepada) pimpinan dewan,\" kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon itu.
Menurut Hendi, usulan pergantian Affiati dari singgasana ketua dewan dari Partai Gerindra, sebenarnya persoalan yang sudah selesai. Keputusan DPP Partai Gerindra untuk mengganti Affiati dengan Ruri Tri Lesmana sudah final. Tinggal proses di DPRD.
\"Menurut saya sudah selesai masalahnya. SK asli juga sudah ditunjukkan ke pimpinan DPRD oleh DPC. Jadi sebetulnya tidak perlu ke sana (pimpinan dewan mengonfirmasi ke DPD dan DPP). Sudah cukup jelas,\" katanya.
Di sisi lain, Hendi juga mengklarifikasi, pihaknya tidak pernah memerintahkan kepada Affiati untuk meninggalkan rumah dinas (rumdin) ketua DPRD di Jalan KS Tubun Pamitran. \"Tidak. Tidak ada seperti itu,\" tegasnya.
Sementara itu, Affiati akhirnya buka suara terkait rumor yang menyebutkan dirinya sudah tidak menempati rumdin ketua DPRD. \"Saya masih di rumdin. Anak-anak tidur di rumdin,\" kata Affiati.
Diberitakan sebelumnya, Affiati SPd kini seakan hanya seorang diri menghadapi perintah pergantian ketua DPRD sebagaimana diinstruksikan DPP Partai Gerindra. Kabarnya, nyaris tidak ada yang membela, bahkan berempati kepada Affiati dari DPC Partai Gerindra Kota Cirebon.
Padahal Affiati sudah merealisasikan komitmennya untuk bagi-bagi motor bagi PAC Partai Gerindra se-Kota Cirebon. Sedangkan pembangunan kantor DPC Partai Gerindra, tengah disiapkan lahan dan lokasi yang representatif.
Di sisi lain, DPC Partai Gerindra memaklumi dan menghargai kehati-hatian dari pimpinan DPRD Kota Cirebon dalam menjalankan proses pergantian ketua DPRD dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana. Begitu juga keperluan verifikasi keabsahan SK DPP Partai Gerindra terkait pergantian ketua DPRD.
Kendati SK DPP Partai Gerindra yang asli sudah diserahkan pula oleh DPC Partai Gerindra kepada sekretariat DPRD. \"Saya menghargai mekanisme kinerja daripada pimpinan DPRD. Termasuk mereka ingin menanyakan kepada DPD dan seterusnya berkaitan keabsahan SK,\" ungkap Ketua DPC Partai Gerindra, H Eman Sulaiman.
Eman juga sampai saat ini belum tahu apa pertimbangan DPP Partai Gerindra mengganti Affiati dengan Ruri pada jabatan ketua DPRD. Pasalnya, komitmen Affiati ketika awal menjadi ketua dewan sudah dilaksanakan sebagian. Namun Eman enggan berkomentar lebih jauh, karena hal itu menjadi kewenangan DPP Partai Gerindra.
\"Kalau komitmen itu sudah dilaksanakan. Walaupun bertahap, karena uangnya kan cukup besar. Penilaian saya ya wajar lah. Tapi kalau DPP menilai lain ya mungkin itu jadi persoalan,\" kata mantan anggota DPRD Kota Cirebon periode 2009-2014 itu.