RAKYATCIREBON.ID – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Radem binti Cawan (49) tidak diketahui kondisi dan keberadaannya sejak 13 tahun lalu.
Sebelum hilang kontak, perempuan warga Blok Karanganyar RT 002/001, Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra ini dikabarkan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dammam, Arab Saudi.
Anak kandung Radem, Maulana (17) yang berharap mendapat kabar keberadaan dan kondisi ibunya mengadukan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Minggu (12/9).
Ia mengaku sangat mencemaskannya, bahkan berprasangka buruk terhadap majikan yang mengkhawatirkan ibunya mendapat tekanan.
“Ibu saya sudah hampir 13 tahun bekerja di Arab Saudi tapi saat ini tidak ada kabarnya, apa dalam keadaan baik-baik saja atau dalam tekanan majikannya. Ini yang membuat saya sangat cemas dan selalu memikirkan nasib orang tuaku,” tutur Maulana yang diantar melapor oleh kakak iparnya, Warnadi (26).
Diceritakan, ia ditinggal ibunya bekerja ke luar negeri saat usianya masih berumur 4 tahun. Sehingga sampai saat ini belum pernah melihat wajah ibunya secara langsung, hanya bisa memandangi foto lama yang terpajang di rumahnya. Ia juga sangat mendambakan kasih sayang dari seorang ibu.
“Saat saya ditinggal orang tua saya masih kecil, jadi saya tidak tahu secara langsung terkait proses keberangkatan ibu saya bekerja ke luar negeri,” ucapnya.
Dengan melaporkan permasalahan yang sedang dialami oleh orang tuanya ke SBMI Indramayu, ia sangat berharap ada solusi atau titik temu untuk mengetahui keberadaan ibu kandungnya.
“Semoga saja SBMI bisa membantu untuk meneruskan pengaduan kami ke pihak Pemerintah Indonesia, agar ibu saya bisa ditemukan dan dipulangkan ke kampung halaman. Saya dan keluarga sudah sangat merindukan kepulangannya,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Warnadi (26), ibu mertuanya berangkat bekerja ke luar negeri sekitar akhir tahun 2008. Saat itu direkrut dan diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT FAJRI yang beralamat di Gang 16, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pada saat 1 tahun bekerja di Arab Saudi, ibu mertuanya sempat berkomunikasi melalui sambunugan telepon dengan anak perempuannya, yaitu istri dari Warnadi. Melalui nomor telepon +966503304130 menginformasikan bahwa akan mengirim uang 1 tahun gaji melalui layanan Wester Union (WU), namun setelah itu nomor teleponnya sudah tidak aktif lagi hingga sekarang.
\"Nomor kode WU yang diberikan oleh ibu mertua saya nomornya salah, uang kirimannya tidak bisa diambil. Pada saat mau konfirmasi ke mertua bahwa nomor kode WU-nya salah nomor tersebut tidak bisa dihubungi lagi,” sebutnya.
Menanggapi adanya pengaduan itu, Ketua DPC SBMI Indramayu, Juwarih menyampaikan, pihaknya akan mempelajari dan menelusuri aduan dari pihak keluarga PMI tersebut secepatnya. Setelah itu akan membuat aduan ke pemerintah dalam hal ini ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
“Mengingat dokumen yang dimiliki keluarga sangat minim yaitu cuma ada KTP, KK dan foto PMI saja, ini yang membuat kesulitan dari pihak perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi untuk mencari keberadaan Ibu Radem,\" jelasnya saat ditemui di kantornya di Blok Sukamelang, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Indramayu.
Dipastikannya, selain menyampaikan aduan ke pihak pemerintah, langkah yang akan dilakukan adalah membuat rilis pemberitaan untuk disebar ke beberapa media.