Pemkab Kuningan Tertibkan KJA Waduk Darma

Jumat 03-09-2021,16:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Dalam upaya menata serta mempercantik Waduk Darma yang akan menjadi destinasi wisata bertaraf internasional, Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan penataan terhadap Keramba Jaring Apung (KJA) yang jumlahnya mencapai ribuan.

Asda II Pemkab Kuningan, Dr Deni Hamdani mengatakan, Pemkab Kuningan sudah memiliki prodak hukum No 81 tahun 2020 tentang penataan keramba jaring apung smart dan smile. Oleh karena itu, penataan Waduk Darma supaya betul-betul sesuai standar.

Kondisi air Waduk Darma saat ini sudah tidak seimbang lagi, akibat polutan dari banyaknya KJA yang menggunakan makanan berbahan kimia.

“Ketidakseimbangan ini tentunya akan mempengaruhi kualitas air ke depannya. Selain itu, Waduk Darma ini akan menjadi destinasi wisata internasional. Otomatis, harus ada keseimbangan dari sisi airnya. KJA-nya ataupun wisatanya,” kata Deni yang juga menjadi Ketua Satgas Penataan KJA di Waduk Darma.

Menurut Deni, populasi KJA saat ini berjumlah sekitar enam ribuan. Namun idealnya sekitar dua ribuan. Pihaknya bersama tim yang didampingi Muspika Darma terjun langsung melakukan pemetaan jaring apung yang rusak, tidak terurus, tidak berpenghuni dan tidak sesuai dengan kaidah.

“Tadi kita bersama tim, membersihkan beberapa jaring apung yang rusak, tidak berpenghuni,” ujar Deni.

Diungkapkan Deni, kegiatan ini sudah melalui beberapa tahapan seperti sosialisasi, mengundang kelompok tani keramba jaring apung, dan para kepala desa. Pihaknya akan memberikan prioritas kepada mereka (warga, red) di sekitar Waduk Darma.

“Nanti akan ada zonasi. Sehingga penempatan keramba ini sesuai dengan kaidah. Kegiatan ini akan dilakukan selama sepuluh hari ke depan,” ungkapnya

Sementara itu, Sekretaris Satgas Penataan KJA Deni Riyanto menambahkan, penataan KJA ini berdasarkan Perbup No 81 tahun 2020 tentang penataan KJA. Intinya adalah mengurangi populasi KJA yang sekarang berjumlah sekitar 6 ribu harus mencapai 1500-2500 KJA, tahun 2023 penataan KJA harus sudah tercapai.

“Dari tahun 2017 kita terus melakukan sosialisasi dan pendekatan. Sekarang kita sudah mulai action. Dengan dibentuknya Satgas Penanganan KJA yang diketuai oleh Pak Asda,” pungkasnya. (ale)

Tags :
Kategori :

Terkait