Komisi II Ingatkan, Investor Taat Pajak

Kamis 02-09-2021,09:00 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

Meski demikian, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Cirebon yang telah memberikan ruang kepada PT Chingluh untuk mendirikan pabrik. Timbal baliknya, bakal menyerap banyak tenaga kerja lokal. Sangat bermanfaat, menuntaskan persoalan pengangguran.

\"Luas lahan rencananya 25 hektare. Nantinya bisa menampung 23 ribuan tenaga kerja. Ini kan sangat luar biasa. Kami minta bantuannya kepada Forkopimda semoga bisa segera dilakukan pembangunannya,\" katanya.

Sebelumnya, DPKPP Kabupaten Cirebon sudah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk penghentian pengurukan di PT Chingluh. Dinilai telah melanggar Perda, karena belum mengantongi IMB. Komisi II bersama Komisi III, serta Satpol PP dan DPKPP pun sudah sidak langsung ke lokasi pengurukan PT Chingluh. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait