Belum Terima Surat Revisi Pergantian Ketua DPRD

Jumat 27-08-2021,11:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - DPD Partai Gerindra Jawa Barat belum juga mengirimkan surat pengantar untuk pimpinan DPRD Kota Cirebon terkait pergantian Affiati SPd sebagai ketua DPRD. Padahal sudah sejak Senin (23/8) lalu, sekretariat DPRD meminta agar surat pengantar tersebut direvisi.

Surat pengantar dari DPD Partai Gerindra harus diperbaiki, lantaran salah alamat. Harusnya ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Cirebon, malah ditujukan ke sekretaris DPRD. Sehingga sekretariat DPRD membalas surat itu dengan meminta perbaikan.

Namun, meski sudah sejak Senin lalu diminta memperbaiki, hingga Kamis kemarin surat perbaikannya belum juga sampai ke pimpinan DPRD. Dua wakil ketua DPRD mengakui belum menerima surat dimaksud, hingga kemarin sore.

\"Sampai hari ini (kemarin, red) saya belum menerima suratnya. Di meja kerja saya juga belum ada,\" ungkap Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati saat dikonfirmasi tadi malam.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku sudah mendapati laporan dari Sekretaris DPRD, Agus Sukmanjaya SSos perihal keharusan DPD Partai Gerindra merevisi surat pengantar pergantian Affiati SPd sebagai ketua dewan.

\"Pak Sekwan sudah melaporkan kepada saya. Awalnya surat dari DPD Gerindra Jabar sudah masuk, tapi harus diperbaiki karena ditujukannya ke setwan. Harusnya ke pimpinan DPRD,\" jelas Fitria.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD, Handarujati Kalamullah SSos. Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Andru itu belum menerima surat dimaksud. \"Sampai tadi sore saya cek di kantor belum ada surat itu. Jadi belum kami terima,\" katanya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, Fitrah Malik mengaku belum tahu terkait belum dikirimkannya surat pengantar hasil perbaikan dari DPD Partai Gerindra Jabar ke pimpinan DPRD.

\"Belum tahu. Coba tanya ke sekwan. Kan sekwan membalas surat untuk direvisi,\" kata Fitrah.

Menurut Fitrah, kesalahan pada persuratan adalah hal yang biasa, dan tinggal direvisi sesuai kebutuhannya. \"Kesalahan sih hal yang biasa, tinggal revisi saja,\" kata anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon itu.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya SSos juga mengakui pihaknya belum menerima perbaikan surat dari DPD Partai Gerindra Jabar yang ditujukan ke pimpinan DPRD.

\"Saya belum dapat laporan dari kantor. Biasanya kalau datang suratnya, pasti saya dilapori,\" pungkas Agus, tadi malam. (jri)

Tags :
Kategori :

Terkait