Menurut Ika Wartika, pengurus vihara lainnya mengatakan, semua sesaji yang ada pada persembahan juga beras, tidak boleh dimakan oleh mereka yang melakukan sembahyang. Atau nama almarhum yang tercatat di sesajian, namun harus dibagikan kepada yang lain.
\"Makanan dan beras boleh dibawa pulang sesuai nama yang melakukan sembahyang. Namun tidak boleh dinikmati pribadi yang melakukan sembahyang. Harus dibagikan kepada orang lain. Syukur kalau dibagikan kepada mereka yang benar-benar butuh pertolongan,\" tuturnya. (hsn)