Kapasitas Pusat Perdagangan Maksimal 25 Persen

Sabtu 21-08-2021,01:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM level 4 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021 nanti. Ada sejumlah aturan yang disesuaikan dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru dengan Nomor 34 Tahun 2021, sejumlah aturan kembali disesuaikan.

Salah satunya terkait kebijakan aturan makan di mal yang mana kini bisa Dine In atau makan di tempat. Aturan tersebut juga diperlonggar dengan dibatasi 30 menit.

\"Restoran atau rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (Dine In) dengan kapasitas 25 persen, satu meja maksimal 2 orang dan waktu makan maksimal 30 menit,\" ujar Karna Sobahi Kamis (19/8).

Dalam aturan baru juga, kata Karna, para pengunjung mal diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Yakni tujuannya untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan.

\"Selain itu, kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional buka sampai pukul 20.00 WIB dengan memperhatikan ketentuan poin 3 huruf d dan poin 5 dan dengan protokol kesehatan secara lebih ketat yang diatur oleh Kementerian Perdagangan,\" ucapnya.

Masih disampaikan Karna, untuk kategori usia anak-anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun masih tetap tidak diperbolehkan memasuki mal.

Bioskop, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan.

\"Untuk aturan yang lainnya masih sama, yakni prinsipnya masih membatasi mobilitas masyarakat di sejumlah sektor, termasuk di sektor pariwisata masih tutup sementara,\" jelas dia.

Sementara itu, Ahli Epidemiologi lulusan Universitas Indonesia (UI) asal Majalengka, Ucu Supriatna menilai, PPKM tidak bisa berjalan maksimal jika upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 tidak dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

\"Pandemi Covid-19 itu memang tanggung jawab kolektif sebetulnya, tidak bisa semata-mata diserahkan sepenuhnya ke pemerintah. Akan kesulitan kalau tidak didukung semua pihak termasuk masyarakat,\" ujarnya.

Menurutnya, pengetahuan masyarakat terkait upaya pencegahan Covid-19 perlu ditingkatkan mengingat informasi tentang virus corona sangat dinamis.

Bahkan saat sekarang, Covid-19 telah berkembang menjadi beberapa varian baru, salah satunya varian Delta yang diketahui sangat mudah menular dan dikatakan cukup fatal.

Oleh karena mudah menular, Ucu menyarankan semua masyarakat untuk menggunakan masker dobel sesuai dengan rekomendasi Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yang diacu di banyak negara

Tags :
Kategori :

Terkait