RAKYATCIREBON.ID - Setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kabupaten Indramayu akhirnya bisa menjadwalkan agenda pelantikan calon kuwu (calwu) terpilih hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2021.
Waktunya telah ditetapkan, yaitu pada Senin tanggal 16 Agustus 2021 dengan prosesi secara virtual.
Kepastian pelantikan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto saat memimpin rapat teknis pelantikan kuwu bersama Asisten Pemerintahan, Jajang Sudrajat dan Camat se-Indramayu yang berlangsung secara virtual, Jumat (12/8) di ruang Indramayu Command Centre (ICC).
Dipaparkan, kepastian waktu yang diagendakan tersebut setelah mendapat ijin dari Kemendagri. Sesuai rencana, para calwu terpilih akan dilantik pada pukul 13.00 WIB secara virtual. Para calwu terpilih akan mengikuti prosesinya di kantor kecamatan wilayahnya masing-masing.
Pada saat pelantikan nanti, lanjut Sugeng, 6 calwu terpilih yang mewakili 6 eks kawedanaan ini akan berada di Pendopo Indramayu untuk dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Nina Agustina. Sedangkan calwu terpilih lainnya mengikuti acara pelantikan secara virtual.
\"Ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah pelantikan calon kuwu terpilih dilakukan secara virtual,\" ungkapnya.
Ditegaskan, pada saat hadir mengikuti prosesi pelantikan nanti para calwu terpilih diperkenankan hanya datang sendirian. Dalam hal ini tidak boleh membawa pendukung maupun pasangannya, baik isteri maupun suaminya.
\"Calon kuwu yang akan dilantik dilarang membawa pendukungnya karena dapat menimbulkan kerumunan,\" ujarnya.
Menurut Asisten Pemerintahan Jajang Sudrajat, selain karena petunjuk dari Kemendagri pelantikan dilaksanakan secara virtual, juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
\"Untuk menghindari kerumunan, kita melakukannya secara virtual,\" kata dia.
Terlebih lagi saat ini penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maayarakat (PPKM) di Kabupaten Indramayu berada di Level 3. Sehingga ketika sudah mengikuti pelantikan, para calwu tidak boleh melakukan perayaan atas pelantikannya yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan.
\"Kita taat pada protokol kesehatan. Calon kuwu yang setelah dilantik melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan, langsung kita tegur,\" ucapnya.
Terkait dengan petikan Surat Keputusan (SK) untuk calon kuwu yang dilantik, nantinya para calon kuwu akan mendapat secara langsung setelah pelantikan secara zoom meeting atau virtual selesai dilaksanakan. SK dipastikan pula akan diantarkan ke masing-masing kecamatan.
\"Sesuai arahan Pak Sekda, SK penetapan kuwu akan diantarkan ke masing-masing kecamatan pada hari itu juga. Pak Sekda sudah menginstruksikan eselon 2 untuk mengantarkan SK tersebut, sambil memonitoring pelaksanaan pelantikan kuwu secara virtual ini,\" pungkasnya.
Sementara itu bagi masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi pelantikan Cawu, dapat melihat melalui live streaming yang disiarkan oleh Facebook Diskominfo Indramayu. Seperti diketahui, prosesi pelantikan akan diikuti oleh 169 dari 171 calwu terpilih Pilwu Serentak tahun 2021 di Kabupaten Indramayu. (tar)