\"Sebanyak 35 paket itu menurut Pokja selesai, namun baru 29 yang sudah keluar Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ). Jadi yang dibahas enam paket,\" jelasnya.
Langkah selanjutnya, kata Agus, setelah Pokja sampai di tiga besar, sesuai ketentuan, maka hasil lelang akan direview oleh pihak PPK di Dinas Pendidikan. Namun di situ, terjadi perbedaan pendapat antara Pokja dan PPK. Pada enam paket yang kini dipersoalkan, ternyata peringkat pertamanya tidak disetujui oleh PPK.
Namun demikian, meski dipersoalkan, sampai saat ini Pokja di UKPBJ belum menerima hasil review yang dilakukan PPK. Bahkan persoalan ini sampai di meja walikota.
\"Dari pemenang itu, hasilnya direview PPK. Tapi belum ada titik temu antara Pokja dengan PPK dari hasil review. Antara lain, beberapa paket pemenang 1, 2, 3 yang diajukan Pokja, Disdik belum setuju dengan nomor satu. Hasil review itu harusnya dilaporkan lagi ke Pokja,\" lanjut Agus.
Tugas dan fungsi Pokja, dijelaskan Agus, selesai sampai tahap tiga besar hasil lelang melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Kemudian hasilnya diserahkan kepada PPK untuk direview. Dan langkah terakhir disetujui oleh Pengguna Anggaran (PA) kemudian mulai berproses.
Sehingga untuk persoalan ini, kata Agus, kunci utama ada di keputusan Kepala Dinas Pendidikan selaku Pengguna Anggaran. \"Tugas Pokja selesai sampai tiga besar, sudah ngurut. Jadi persoalan ini nanti diputuskan oleh PA. Kita menunggu, apakah yang enam sah, atau dilelang kembali,\" sambungnya.
Namun ditambahkan Agus, Dinas Pendidikan malah mengirim surat permohonan penangguhan lelang ke Pokja untuk sisa paket yang belum dilelangkan. Sehingga Pokja tidak bisa menindaklanjuti untuk lelang paket yang gagal.
\"Dari Disdik ada surat langsung ke Pokja untuk ditangguhkan sampai waktu yang tidak ditentukan. Tidak jelas apa alasannya, mungkin belum siap. Berbicara mengenai pengondisian, sangat susah mengondisikan dengan cara yang ada di sistem LPSE. Apalagi kita LPSE masih numpang ke LPSE Jabar. Jadi tidak mungkin ada pengondisian pemenang,\" imbuh Agus. (sep)