RAKYATCIREBON.ID - Wacana pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk menekan angka mobilitas di dalam Kota Cirebon yang masih tinggi, diseriusi Pemkot Cirebon. Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH yakin, penerapan ganjil-genap akan bisa mengontrol laju mobilitas masyarakat.
Kini, walikota sedang menunggu hasil kajian lapangan yang sedang dilakukan Dinas Perhubungan dan jajaran Satlantas Polres Cirebon Kota. Namun dia optimis bisa diterapkan di Kota Cirebon dan akan efektif untuk membatasi pergerakan kendaraan yang masuk di Kota Udang.
\"Sangat memungkinkan. Saat ini kepolisian dan Dishub sedang menganalisa. Jika semua sudah oke, Senin depan bisa diterapkan. Sekarang sedang dikaji dan diteliti baik buruknya. Dasar hukumnya nanti saya teken Perwali,\" ungkap Azis kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Lebih lanjut, dijelaskan Azis, wacana penerapan sistem ganjil-genap kendaraan adalah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjawab bagaimana mobilitas kendaraan di Kota Cirebon bisa berjalan baik.
Pasalnya, pemberlakuan penyekatan dan penutupan saat PPKM, mulai dari PPKM Darurat sampai tiga kali perpanjangan PPKM level 4 ini, memang terbilang efektif mengontrol kendaraan yang masuk wilayah kota. Namun di sisi lain, juga menimbulkan penumpukan kendaraan di titik-titik penyekatan.
\"Saat periode PPKM pertama, sistem yang diterapkan itu sistem penyekatan. Ternyata menimbulkan persoalan baru. Mengantre, karena proses pemeriksaan dokumen persyaratan membutuhkan waktu cukup lama. Muncullah wacana bagaimana agar pengendalian mobilitas di masa PPKM ini bisa dilaksanakan, tapi tidak menimbulkan persolan baru. Ya dengan sistem ini,\" jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan menuturkan, dari hasil kajian sementara dengan pihak kepolisian, ada beberapa poin yang dihasilkan. Di antaranya dari sisi teknis pelaksanaan.
Hasil kajian menyepakati bahwa penerapan ganjil-genap kendaraan akan dilakukan dalam dua sesi untuk setiap harinya. Sesi pertama dimulai sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB. Setelah itu, situasi kembali longgar. Kemudian untuk sesi kedua, akan diberlakukan pada pukul 16.00 sampai 20.00 WIB.
Dalam kajian ini, pihaknya bersama Polres sudah mengerucut pada beberapa poin. Pertama, ganjil-genap akan diberlakukan dalam dua sesi setiap harinya. Dua sesi waktu dengan durasi empat jam, akan diterapkan di beberapa titik penyekatan dan lima titik pintu masuk ke Kota Cirebon.
Untuk sasarannya, lanjut Andi, sistem ganjil-genap akan menyasar kendaraan pribadi dengan beberapa ketentuan, dan ada beberapa yang dikecualikan.
Sistem ganjil-genap kendaraan, kata dia, akan menyasar kendaraan bermotor roda dua atau lebih milik pribadi atau berplat hitam. Karena sudah lumrah, pada tanggal ganjil, maka mobil dengan nopol angka terakhir genap tidak boleh masuk, begitu sebaliknya.
Dengan ketentuan tersebut, maka kendaraan bermotor roda dua tidak akan kena dengan sistem ganjil-genap. Selain kendaraan bermotor roda dua, menurut hasil kajian, ada juga beberapa jenis kendaraan lain yang dikecualikan. Seperti mobil ambulance, mobil dinas plat merah dan TNI-Polri, mobil liputan media, mobil yang membawa BBM dan bahan pangan sembako, termasuk angkutan umum berplat kuning.
\"Kajian sementara kami, yang akan terkena aturan ini adalah kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Artinya selain itu terkecualikan,\" jelas Andi.
Dengan ketentuan tersebut, Dishub optimis, tak hanya mengurangi mobilitas kendaraan. Penerapan sistem ini akan meningkatkan geliat transportasi umum di Kota Cirebon. Karena dimungkinkan masyarakat akan berpindah ke moda transportasi umum.
Andi juga menambahkan, wacana penerapan sistem ganjil-genap ini tak hanya berbicara saat pemberlakuan PPKM, melainkan masuk dalam agenda besar perencanaan rekayasa lalu lintas di Kota Cirebon. Sehingga akan berjalan dalam jangka panjang.