Tunda Pernikahan karena Takut Diswab

Selasa 03-08-2021,17:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID -  Calon pengantin yang sudah merencanakan menikah dan kebetulan waktunya dimasa Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) terpaksa harus menjadwal ulang untuk bisa melangsungkan prosesi akad nikahnya.

Alasannya, tidak sedikit pasangan calon pengantin yang takut menjalani keharusan tes swab antigen.

Ketentuan tes swab antigen bagi calon pengantin itu menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Hal ini sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Agama (SE Kemenag) Nomor: P-002/DJ.III/Hk.007/07/2021. Ketentuannya tentang petunjuk teknis layanan nikah pada KUA Kecamatan dimasa PPKM Darurat.

Surat edaran yang dimulai 11 Juli 2021 itu berlaku selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dan tetap berlaku apabila PPKM Darurat diperpanjang.

Bahkan keharusannya bukan saja bagi pasangan calon pengantin, kondisi sehat yang dibuktikan dengan hasil negatif swab antigen itu juga berlaku untuk wali nikah dan dua orang saksi.

Disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, Rosidi, keharusan melakukan swab antigen itu sebagai upaya perlindungan bagi penghulu maupun masyarakat. Apalagi, sudah ada 88 penghulu se-Jawa yang meninggal karena Covid-19.

“Jadi pemerintah mengeluarkan aturan itu,” jelasnya, Senin (2/8).

Dikatakan, untuk meringankan beban calon pengantin maupun keluarganya, Pemkab Indramayu memberikan layanan swab antigen gratis.

Layanan swab antigen gratis bagi calon pengantin itu berakhir seiring berakhirnya PPKM Level 3 periode 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Meski demikian, pihaknya belum tahu apakah program swab gratis bagi calon pengantin itu akan dilanjutkan atau tidak.

Menurut Rosidi, beberapa waktu lalu pernah ada pengantin yang dinyatakan positif dari hasil swab antigen. Selain harus menjalani isolasi, juga dikucilkan oleh masyarakat setempat.

“Jadi dilematis. Walaupun digratiskan, banyak yang tidak mau karena takut,” kata dia.

Karena ketakutan terhadap swab antigen itu, tidak sedikit calon pengantin yang memilih untuk menunda pernikahannya hingga PPKM selesai. “Kemungkinan banyak yang nunggu PPKM selesai,” ucapnya.

Terpisah, salah seorang pengusaha wedding organizer (WO) di Kabupaten Indramayu, Canggih Akare mengatakan, ada puluhan calon pengantin yang telah memesan jasa acara pernikahan untuk pelaksanaan pada Juli 2021 lalu. Namun akhirnya memilih menunda acaranya karena alasan PPKM dan akan menjadwal ulang waktu acaranya.

“(Order, red) Saya Juli off semua. Mereka pilih menggeser tanggal pernikahan menjadi Agustus ini. Paling banyak di tanggal cantik, yakni tanggal 8 bulan 8. Tapi itu juga tergantung perkembangan kebijakan pemerintah,’’ tandas pemilik Akare Wedding and Decoration ini. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait