DPRD Majalengka Stop Terima Tamu

Sabtu 31-07-2021,20:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Kondisi kasus pandemi Covid-19 yang masih tinggi, membuat sejumlah agenda DPRD Kabupaten Majalengka berantakan. Banyak yang tertunda. Bahkan, untuk mencegah penularan, para wakil rakyat terpaksa mengeluarkan larangan menerima tamu kunjungan kerja dari luar daerah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka, Agus Permana membenarkan jika saat ini pihaknya mengeluarkan kebijakan tersebut, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran corona.

“Untuk sementara, kami tidak menerima kunjungan kerja dari luar daerah. Begitu juga dengan kami yang belum bisa melakukan kunjungan kerja ke luar daerah,” jelasnya kepada Rakyat Cirebon.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Majalengka Drs H Eddy Anas Djunaedi. Akibat pandemi Covid-19 ini, banyak agenda DPRD terganggu. Terutama kaitannya dengan kegiatan kunjungan kerja keluar daerah. Termasuk studi banding maupun konsultasi dan lainnya ke luar daerah. Tentu, imbasnya menghambat kinerja DPRD dalam produktivitas pembuatan peraturan daerah.

Politisi PDIP itu mengakui, untuk tahun 2021 ini, pihaknya tidak menargetkan terlalu banyak peraturan daerah (Perda). Agar tidak menimbulkan banyak pekerjaan rumah.

“Akibat pandemi Covid-19 ini, banyak menyebabkan terganggunya kinerja kami. Kebijakan tidak menerima tamu kunjungan dari luar daerah, merupakan upaya memutus penyebaran corona,” ucapnya, Jumat (30/7).

Lebih lanjut Eddy juga meminta kepada masyarakat, agar tetap menjalankan dan melaksanakan protokol kesehatan. Sebab dengan disiplin menerapkan prokes tersebut, diharapkan pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Dan masyarakat bisa kembali menjalani kehidupan secara normal. (pai)

Tags :
Kategori :

Terkait