RAKYATCIREBON.ID - Event motor trail di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar Pemdes Gunungaci, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, viral di media sosial.
Banyak yang mengkritik kegiatan itu. Pasalnya, pelaksanaan Gunung Aci Trail Adventure (GTA) pada Rabu (28/7) tersebut, jelas-jelas melanggar aturan.
Viralnya acara trail itu, menjadi bulan-bulanan warganet. Sehingga, memaksa Kepala Desa Gunungaci, Kecamatan Subang, Muhammad Enjen angkat bicara. Melalui video klarifikasi berdurasi 1 menit 4 detik tersebut, Enjen didampingi Satgas Kecamatan Cilebak, menyampaikan permintaan maafnya.
Selain meminta maaf, Enjen berjanji akan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 se-Kecamatan Subang. “Sebagai bentuk (konsekuensi) setelah (mengakui) kesalahan, kami akan memberikan bansos kepada keluarga yang terpapar Covid-19 se-Kecamatan Subang,” ucapnya, kemarin.
Kades Muhamad Enjen sendiri mengaku acara GTA di luar perkiraannya. Padahal, ia yakin agenda itu telah dibatalkan melalui surat resmi dari panitia penyelenggara. Namun kemungkinan karena tidak begitu luas, sehingga masih ada yang datang meski jumlahnya sedikit.
Dia juga mengakui, agenda GTA itu dilarang mengingat adanya aturan PPKM Level 3 yang tidak membolehkan kegiatan olahraga dan acara yang memicu terjadinya kerumunan massa.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana mengungkapkan, kegiatan motor trail GTA ini, tidak ada izin dan tidak diizinkan. Baik oleh Satgas Kecamatan apalagi Kabupaten. Pihaknya juga sudah menginstruksikan ke Satgas Kecamatan untuk ada tindakan.
“Selain meminta maaf klarifikasi, sanksi lainnya adalah kepala desa akan memberikan bantuan untuk warga Kecamatan Subang yang sedang isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif,” tuturnya.
Sementara tentang Wakil Bupati Kuningan yang turut ada dalam pamflet tersebut, menurut Indra, tidak ada keterkaitan karena tidak tahu-menahu. “Soal Pak Wabup mah tidak ada keterkaitan dengan acara ini. Poster udah lama, sudah terlanjur nyebar sebelum PPKM Darurat. Malah dua bulan sebelumnya, di keterangan dan surat tadi juga sudah ada,” jelasnya. (ale)