RAKYATCIREBON.ID - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Cirebon serempak mengibarkan bendera putih, Kamis (29/7). Mereka memasang kain putih di gerobak serta fasilitas dagangannya.
Dari pantauan Rakyat Cirebon, tak hanya mereka yang berdagang dengan gerobak, pedagang yang menempati shelter pun sama, mengibarkan bendera berwarna suci itu.
Ketua Forum PKL Kota Cirebon, Erlinus Thahar mengungkapkan, para pedagang mengibarkan bendera putih sebagai tanda pupusnya harapan mereka yang telah dipermainkan pemerintah.
Dua kali mereka hendak menyambut kebebasan pasca PPKM Darurat diberlakukan selama 17 hari. Namun saat itu, harapan mereka dipatahkan karena Presiden memperpanjang PPKM dengan penerapan PPKM Level 4 sampai tanggal 25 Juli.
Setelah itu, para pedagang pun harus kembali patah harapan setelah PPKM Level 4 yang berakhir tanggal 25, diperpanjang lagi sampai tanggal 2 Agustus mendatang. Dari situ lah mereka mulai menyerah karena aturan-aturan dalam PPKM tidak pro bagi pedagang.
\"Bendera putih ini maksudnya adalah, kita kaum pedagang khususnya PKL menyerah jika PPKM harus terus diperpanjang lagi. Kita menyerahkan hidup kita ke pemerintah,\" ungkap Erlinus, kemarin.
Akibat pandemi, lanjut dia, PKL sudah begitu merasakan dampak ekonomi yang ditimbulkan. Lalu saat PPKM Darurat diberlakukan, itu membuat mereka lebih sakit merasakan himpitan ekonomi, karena aturan-aturannya mempersempit ruang berdagang mereka.
\"Sudah banyak yang kehabisan modal. Jual perabotan untuk makan, utang sana sini, tagihan cicilan harus dibayar dan anak yang minta jajan. Entah sampai kapan?\" lanjut Erlinus.
Selama ini, tak hanya saat pandemi, kaum pedagang adalah pihak yang rentan dikorbankan karena selalu dibenturkan dengan aturan. Mulai dari perda, sampai saat ini ketentuan PPKM yang juga berbenturan dengan usaha mereka.
Diakui Erlinus, dalam PPKM Level 4 lanjutan ini, sebagaimana disampaikan Presiden, ada beberapa kelonggaran yang diberikan. Namun itu belum sesuai dengan harapan para pedagang. Karena di lapangan, kejadiannya pedagang tetap harus selalu was-was karena teguran petugas. Belum lagi suara sirine petugas yang membuat para PKL trauma. Terlebih saat PPKM Darurat mereka didenda karena dikenakan tipiring.
\"Jadi bendera ini adalah tanda kita nyerah kepada pemerintah. Terserah apapun kebijakan pemerintah lah kalau sudah begini. Kita ikuti aturan kita terkapar, kita lawan kita tertampar. Kita tak punya pilihan,” tegasnya.
Untuk selamat dari kelaparan atau selamat dari Covid-19, lanjutnya, sesuatu yang sulit buat dipertentangkan. Dengan mengibarkan bendera putih, pihaknya menagih solusi. Kelonggaran memang ada, tetapi tetap diteriaki petugas.
“Itu yang bikin trauma PKL. Sudah boleh pun, kalau jalan-jalan masih disekat, pembeli juga gak ada, percuma,\" tukasnya.
Sebelumnya, pelaku usaha minuman segar yang memiliki stand di Jalan Cipto MK, Agus Nurrohman Sidik mengaku menyerah dengan pemberlakuan PPKM yang berimbas pada penutupan total jalan utama Cipto MK.
Awalnya, kata dia, sejak diberlakukannya PPKM Darurat, ia tetap terus berjualan karena sektor usahanya masuk dalam kategori yang diperbolehkan. \"Mulanya saya tetap buka, karena saya pikir sama seperti PPKM sebelum-sebelumnya. Tetapi selama 3 hari jualan pendapatan merosot tajam, tidak dapat menutupi operasional harian,\" ungkap Agus menuturkan apa yang dirasakannya selama PPKM.