RAKYATCIREBON.ID – Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2021. Penghargaan tersebut diberikan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kamis (29/7).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, sepertiga dari populasi penduduk di Indonesia adalah anak. Maka dari itu, perlu ada perlindungan ekstra oleh pemerintah daerah.
Dibentuknya KLA, kata Bintang, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, sehingga ada dasar hukum untuk pembentukan KLA lebih kuat.
\"Penghargaan diberikan kepada daerah yang berkomitmen tinggi untuk perlindungan kepada anak. Evaluasi dari implementasi ini bermuara kepada penghargaan,\" kata Bintang.
Bintang mengatakan, jumlah kota/kabupaten di Indonesia yang mendapatkan penghargaan layak anak pada tahun ini sebanyak 275. Angka tersebut, lebih banyak dibandingkan dengan 2019, yakni hanya 249.
Diharapkan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk menciptakan KLA. Hal ini guna mewujudkan Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045.
\"Semoga di tahun selanjutnya terus mengalami penambahan kota/kabupaten layak anak,\" katanya.
Bupati Cirebon, Drs H Imron, MAg mengatakan, anak merupakan modal masa depan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, kalau tidak dipersiapkan saat ini, dikhawatirkan kemajuan daerah tidak berjalan.
\"Dalam agama juga disebutkan, jagalah anakmu. Karena anak-anak yang bakal menolong kita,\" kata Imron.
Pada situasi pandemi Covid-19 ini, orang tua wajib memberikan perlindungan ekstra dan menjadi suri tauladan baik. \"Anak punya potensi bagus. Orang tua harus memberikan inovasi,\" katanya.
Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Drs Iyan Ediyana MM MSi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A) DPPKB P3A Kabupaten Cirebon, Hj Ida Laela Rupaida MPd mengatakan, Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan KLA tingkat pratama karena memperoleh skor di atas 500 dan memenuhi lima klaster indikator.
Lima klaster indikator tersebut yakni, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga, pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahateran, dan perlindungan khusus.
Meskipun begitu, kata Ida, Kabupaten Cirebon masih dihadapi permasalahan mulai dari belum terpenuhinya infrastruktur fasilitas rumah anak, zona selamat sekolah, dan ruang bermain ramah anak.
\"Fasilitas lainnya belum bisa ditingkatkan, karena adanya refocusing anggaran, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak. Penghargaan ini kami dapatkan enam kali berturut-turut,\" katanya. (zen)