RAKYATCIREBON.ID – PPKM diperpanjang, sampai 2 Agustus mendatang. Kabupaten Cirebon berada di level 3. Ada pelonggaran ketentuan masyarakat. Dimana warung makan, pedagang kecil dan lainnya kembali diperbolehkan serta rumah-rumah ibadah pun diperbolehkan dibuka.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin melalui Kabid Tibumtranmas, Dadang Priyono, mengatakan, pada lanjutan PPKM ini akan ada pelonggaran ketentuan aktivitas masyarakat.
“Pelonggaran PPKM level 3 itu, misalnya jamaah di rumah-rumah ibadah diperbolehkan kembali tapi dengan kapasitas 25 persen,” ujar Dadang, kemarin.
Kemudian untuk warung makan, pedagang kecil dan lainnya, pembeli diperbolehkan makan ditempat. Namun waktunya dibatasi, hanya 30 menit.
Sedangkan terkait penyekatan, sambung Dadang, pihaknya masih harus melihat hasil evaluasi terlebih dahulu. Pasalnya, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Corebon belum melakukan evaluasi.
Terlebih, leading sektor kegiatan penyekatan adalah Polresta Cirebon, dalam hal ini Satlantas Polresta Cirebon dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. “Rapat satgas covid-19 tingkat kabupaten belum, kita hanya vicon dengan satgas penanganan covid-19 pusat,” kata Dadang.
Namun sesuai hasil evaluasi pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat, lanjut dia, penyekatan pada PPKM Darurat mampu mengurangi mobilitas masyarakat. Diakui Dadang, penurunannya sendiri memang masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni 50 persen. Sementara penurunan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat kemarin, hanya mencapai 17 persen.
“Tapi intinya sih (bisa, red) mengurangi mobilitas masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, secara umum kesadaran masyarakat pada penyekatan PPKM Darurat kemarin, masih kurang. Mereka tidak menyadari bahwa penyekatan yang dilakukan Satgas penanganan Covid-19 adalah untuk mengurangi mobilitas dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
“Masyarakat kurang kesadarannya, ketika disekat untuk mengurangi mobilitas, mereka justru mencari jalan tikus,” paparnya.
Disinggung aktivitas pejabat pemerintah yang ditengarai mengabaikan prokes saat melakukan kegiatan kantor karena masih berkerumun, Dadang tidak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui masih ada kegiatan di kantor pemerintahan. Termasuk pemerintahan tingkat bawah yang masih berkerumun. Hal tersebut diketahui ketika pihaknya melakukan patroli di salah satu wilayah kecamatan di Kabupaten Cirebon kemarin.
“Hari ini (kemarin, red) kita ngecek ke salah satu kantor, ternyata mereka sedang rapat tapi langsung pada kabur,” pungkasnya. (zen)