Beras PPKM Mulai Disalurkan untuk Warga Bandorasa Wetan

Jumat 23-07-2021,11:59 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Bupati Kabupaten Kuningan H Acep Purnama SH MH, melaunching pelaksanaan penyaluran perdana bantuan beras PPKM 2021, dari Kementerian Sosial untuk keluarga penerima manfaat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan dari cadangan beras kabupaten (CBP) di Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kamis (7/22).

Bupati Kuningan H Acep Purnama menyampaikan, penyaluaran beras kali ini harus cepat dan tepat sasaran, untuk yang menerima bantuan tersebut tolong terima dengan apa adanya dan manfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Untuk keluarga penerima manfaat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan dari Cadangan Beras Kabupaten (CBP), insyaallah penyaluaran beras kali ini akan dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran, dan bagi siapapun yang menerima bantuan ini, tolong terima ini apa adanya yang kami berikan ini layak, baik, dan bagus untuk dikonsumsi, saya harapkan tidak ada lagi masalah di lapangan dikarenakan termakan isu-isu oleh ini dan itu bahwa ini tidak layak untuk dikonsumsi, saya pribadi telah mengecek secara langsung semuanya dalam kondisi baik,” kata Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bulog Cabang Cirebon Ramadin Ruding menjelaskan, untuk kualitas beras yang disalurkan yaitu medium yang indikatornya secara mutu, broken 20 persen, butir kuning 3 persen, dan kadar airnya 14 persen, dengan kebijakan internal Bulog, beras yang dibagikan khususnya di Kabupaten Kuningan ini adalah beras pengadaaan tahun 2021.

“Dalam rangka penyaluran perdana sekaligus bantuan beras pemerintah yang terkena keputusan PPKM, Kualitas beras yang di salurkan yaitu medium, kami bagikan khususnya di Kabupaten Kuningan ini adalah beras pengadaaan tahun 2021 masuk pendanaan bulan april,” ujarnya

Menurut Ramadin, terkait jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan beras yang di setarakan dengan kuantum sama dengan 1.002 ton. Disamping jumlah yang fantastis di deadline waktu sangat singkat yaitu 30 hari terhitung dari sesudah lebaran, dari sisi aturan Bulog bertanggung jawab ketika barang itu keluar dari gudang, dan ketika Bulog sudah menyerahkan ke pos secara fisik sudah menjadi tanggung jawab pos.

“Saya menyampaikan ke tiap-tiap pos secara kuantum harus pas sebelum mobil keluar dari gudang. Oleh karena itu kepada teman-teman pos mohon di buatkan skejul pelaksanaannya sekaligus kontroler dari Dinas Sosial,” ujarnya.

Usai melepas Mobil POS yang membawa Beras, Bupati langsung menuju Gudang Beras untuk mengecek dan melihat kondisi beras-beras yang ada di gudang tersebut.

Hadir pada acara tersebut Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan, Kadinsos Kuningan Drs. Dudy Budiana, M.Si., Pimpinan Perum Bulog Cabang Cirebon Ramadin Ruding, Perwakilan dari PT.Pos, dan tamu undangan lainnya.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait