RAKYATCIREBON.ID – Penanganan Covid-19 belum maksimal. Perlu diperbaiki. Sehingga, memaksa DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) Covid-19. Pembentukan Pansus ini melalui rapat paripurna yang digelar di gedung legislatif setempat, Kamis (22/7).
Pembentukan Pansus Covid-19 yang sekaligus memparipurnakan Pembentukan Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD ini, telah disepakati diisi oleh H Teguh Rusiana Merdeka sebagai koordinator, H Mahmudi sebagai ketua, Aan Setiawan sebagai wakil ketua, Diah sebagai sekretaris.
Adapun nama-nama anggotanya yakni Hasan Basori, Tanung Hidayat, Siska Karina, Nana Kencanawati, H Mulus, Asep Zaenudin Budiman, Tati Suhaeti, Fawaz, Nur Kholis, Mukhlisin Nalahuddin, dan Mamat Surahmat.
Terbentuknya pansus ini karena banyaknya keluhan masyarakat dalam penanganan dan pelayanan yang dinilai kurang maksimal.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang memimpin rapat paripurna, Rudiana menyampaikan, Pansus Covid-19 perlu dibentuk karena DPRD melihat penanganan Covid-19 banyak yang perlu diperbaiki. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada kendala.
\"Ini sebenarnya umum di daerah-daerah lain juga seperti itu. Kelihatan dari semacam pelayanan kesehatan banyak sekali kendala, mulai dari kekurangan oksigen, kekurangan nakes ataupun hal-hal yang lain dalam rangka penanganan covid,\" kata Rudiana.
Tentunya, diharapkan terbentuknya pansus ini, para anggota dewan dapat membantu Satgas penanganan Covid-19. Seperti halnya apa yang dibutuhkan tim medis baik di puskesmas maupun rumah sakit.
\"Mungkin apakah kita perlu support anggarannya atau kebijakan-kebijakan tentang peraturan seperti itu. Intinya pengawasan terkait pandemi yang mungkin akhir-akhir ini meningkat,\" ujarnya.
Menurutnya, masyarakat banyak yang terpapar Covid-19, sehingga untuk memaksimalkan pelayanan terkait penerimaan pasien juga banyak yang ditolak sama rumah sakit. Dari segi sumber daya manusia (SDM), itu juga kata dia, perlu dievaluasi.
\"Apakah teman-teman terutamanya dari satgas ini mereka sudah maksimal belum dalam hal penanganan, kesiapan mereka baik untuk sosialisasi dan lainnya. Ataupun dampak-dampak pasien yang membludak, apakah mereka sudah siapkan rumah sakit lain yang notabenenya butuh prasarana-prasarana lain,\" kata Rudiana.
Artinya, lanjut dia, bukan hanya sebatas menyediakan tempat isolasi mandiri terus diisi, tetapi perlu ada sarana prasarana yang harus disiapkan.
\"Harus seperti apa ruangan untuk isolasi? Butuh apa kan seperti itu? Dan adanya pansus ini, teman-teman diharapkan bisa mengawasi secara lebih detail,\" ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, tujuan dibentuknya Pansus Covid-19 tak lain untuk memantau kinerja satgas atau gugus tugas Covid-19 di daerahnya. Sebab, sering kali para wakil rakyat menerima keluhan dari masyarakat.
\"Ini hanya semacam pansus saja, pansus khusus yang hanya memantau dan mengawasi terkait kinerja gugus tugas, utamanya seperti itu,\" kata Rudiana.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg yang juga ikut menghadiri rapat paripurna tersebut menyampaikan, dengan dibentuknya Pansus Covid-19 diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta kinerja para satgas Covid-19 di daerah bisa lebih baik dan maksimal dalam menjalankan tugas mereka.