RAKYATCIREBON.ID - Kementerian Sosial kembali distribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 12 dan 13 kepada penerima manfaat di Kabupaten Majalengka, masing-masing menerima senilai Rp300.000 per bulan. Pendistribusian BST di Majalengka dilakukan mulai Rabu 21 Juli 2021 hingga Sabtu 31 Juli 2021 mendatang.
Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Gandana Purwana, Bantuan Sosial Tunai (BST) ini disalurkan untuk dua bulan yakni Mei dan Juni, sehingga setiap penerima manfaat akan menerima sebesar Rp600.000.
Penyaluran bantuan akan dilakukan oleh PT Pos di Kantor Desa setempat atau Kantor yang mudah dijangkau oleh masyarakat penerima bantuan. Total penerima BST di Kabupaten Majalengka menurut Gandana mencapai 37.2923 keluarga.
Jumlah penerima terbanyak berada di Kecamatan Jatiwangi sebanyak 2.366 penerima, disusul Kecamatan Maja sebanyak 2.336 dan Rajagaluh 2.286 penerima bantuan.
Untuk Kecamatan Majalengka, Cigasong dan Panyingkiran pendistribusian BST akan dilakukan pada Rabu 21 Juli 2021, kemudian Kecamatan Maja pada esok harinya, untuk Kecamatan Argapura Banjara dan Talaga pada Jumat 23 Juli 2021, setelah itu Kecamatan Cikijing dan Cingambul, sementara untuk Kecamatan Bantarujeg, Malausma, dan Lemahsugih akan dibagikan BST pada Minggu 25 Juli 2021.
Dua hari berikutnya adalah Kecamatan Jatiwangi dan Kertajati, kemudian Ligung dan Jatitujuh.
Pada Rabu 28 Juli 2021 pendistribusian untuk Kadipaten, Kasokandel dan Dawuan. Kemudian Sukahaji dan Sindang, setelah itu Rajagaluh dan Sindangwangi, serta terakhir Kecamatan Leuwimunding, Sumberjaya dan Palasah.
Ketua Satgas Bantuan Sosial PT Pos Majalengka Cecep A Wahid, mengungkapkan pihaknya segera mendistribusikan bantuan tersebut dan diharapkan selesai sesuai jadwal yang telah dibuat bersama dengan Dinas Sosial dan pihak bank.
Untuk penerima yang mengalami kendala seperti yang tengah sakit atau tidak bisa datang ke tempat penyaluran atau Kantor Pos karena sudah tua, maka dana akan diserahkan langsung ke rumahnya masing-masing, namun dilakukan setelah pendistribusian jadwal utama selesai.
“Yang diantar ke rumah akan dilakukan setelah jadwal utama selesai dilakukan. Tapi kami pastikan semua terdistribusikan dan mereka yang tidak bisa datang diantar ke rumahnya oleh petugas,” ungkap Cecep.
Gandana ataupun Cecep mengatakan, penyaluran akan dilakukan dengan sangat ketat dijaga oleh petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menghindari terjadinya kerumunan massa yang dikhawatirkan memicu terjadinya penyebaran Covid-19.
Di tempat penyaluran pun akan diatur oleh petugas Pos dengan menjaga jarak masuk, dan semua yang datang dipastikan menggunakan masker.(hsn)