RAKYATCIREBON.ID – Pria penyandang disabilitas yang hidup sebatangkara, Arwad (49) warga Blok Pule RT 2/5, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang akhirnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dokumen kependudukan yang sangat penting itu diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Dari informasi yang diperoleh, selama puluhan tahun Arwad tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal ini dikarenakan ia tidak memiliki satu pun dokumen kependudukan hingga usianya 49 tahun. Ditambah lagi, hidupnya yang seorang diri dengan kondisi keterbatasan fisik menyulitkannya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Informasi kondisi dan keadaan Arwad itu kemudian diketahui Bupati Indramayu, Nina Agustina dari media sosial. Akun media sosial yang mengabarkannya dengan menuliskan ‘Coba sekalian datang ke rumah bapak award di blok pule RT 02/05 desa gunungsari kec. Sukagumiwang. Ada warga cacat. Lumpuh. Sejak dari kecil. Sampai bapak ibu udah meninggal. Gak pernah dapat krn terbentur gak memiliki E-KTP’.
“Saya baca pertama kalinya dari sosial media. Setelah membaca informasi tersebut, saya meminta kepada Kepala Disdukcapil untuk dilakukan kunjungan kepada warga tersebut,” jelasnya, kemarin (17/7).
Atas perintah itu, tidak menunggu waktu lama tim dari Disdukcapil Kabupaten Indramayu segera mendatangi rumah Arwad untuk dilakukan perekaman. Langkah ini agar Arwad mendapatkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik.
\"Saya mengucapkan terima kasih atas informasi dari warga dan kesigapan dari Disdukcapil, Kecamatan Sukagumiwang dan Desa Gunungsari yang dengan segera memberikan KTP dan KK kepada Pak Arwad, sehingga beliau dapat diberikan bantuan setelah memiliki dokumen kependudukan,\" ungkapnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Mochamad Iskak Iskandar membenarkan langkah dan pelayanan terhadap Arwad tersebut. Setelah beredar informasi di sosial media, pihaknya diminta oleh Bupati Indramayu untuk melakukan kunjungan ke alamat yang dimaksud. Kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang dan pemerintah desa setempat untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi yang beredar dari sosial media tersebut.
\"Setelah diketahui kebenarannya, segera setelah itu kami ke situ lagi untuk melakukan perekaman data dan wajah. Saat itu juga dokumen kependudukan langsung jadi,\" terangnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kasih kepada Pemerintah Desa Gunungsari dan Kecamatan Sukagumiwang yang telah bekerjasama untuk bergerak cepat dalam mengurus dokumen kependudukan atas nama Arwad. “Sikap proaktif dari Kecamatan Sukagumiwang dan Pemerintah Desa Gunungsari serta dukungan dari Ibu Bupati patut dipuji, karena dengan begitu kami juga cepat untuk meresponnya,\" ucap Iskandar.
Sementara itu, Camat Sukagumiwang Budi Setiawan menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga Arwad memperoleh dokumen kependudukan yang selama ini sangat ingin dimilikinya. \"Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Ibu Bupati atas dukungannya. Alhamdulillah dengan adanya dokumen kependudukan, dapat melindungi dan membantu Pak Arwad,” tandasnya. (tar)