Bupati Majalengka Setuju PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Enam Minggu

Kamis 15-07-2021,21:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diwacanakan untuk diperpanjang hingga enam minggu.

Terkait wacana itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyatakan, kesiapannya jika pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM Darurat tersebut itu dilaksanakan.

\"Bagi saya, apapun yang akan diambil oleh pemerintah pusat dalam melindungi dan menyelamatkan rakyat dari pandemi Covid-19, akan saya dukung dan tindaklanjuti dan amankan,\" kata Karna Sobahi kepada Rakyat Cirebon, Rabu (14/7).

Menurutnya, jika memang nantinya PPKM benar diperpanjang, pihaknya akan terus melakukan persiapan dan kebijakan demi menurunkan angka Covid-19 di Majalengka.

Salah satunya, memperketat pergerakan masyarakat, menangani kasus terkonfirmasi, dan meningkatkan fasilitasi isoman.

\"Kami juga akan membentuk relawan, semuanya akan bermuara di level RT/RW dan desa,\" ucapnya.

Masih kata Karna, pihaknya juga akan memperluas fasilitas di rumah sakit umum daerah. Khususnya, terkait tempat perawatan dan isolasi di luar rumah sakit.

\"Memperluas fasilitasi di rumah sakit umum daerah dan rumah sakit swasta dan memperluas tempat perawatan dan isolasi di luar rumah sakit,\" jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah sedang menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mencapai empat sampai enam minggu.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa langkah kebijakan ini ditempuh mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

\"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus,\" kata Sri, dalam paparan Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (13/7).

Untuk itu, kata Sri, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat. \"Utamanya terkait kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan,\" ujarnya.

Langkah selanjutnya, kata dia, pemerintah berencana mencari tambahan utang sebesar Rp515,1 triliun atau 43,8 persen dari rencana Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2021 pada semester II tahun ini.

\"Prognosa kita untuk semester II akan mencapai Rp515,1 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari rencana UU APBN 2021,\" pungkasnya.(hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait