RAKYATCIREBON.ID - Jumlah warga binaan Kelas II B Majalengka yang mengalami positif Covid-19 terus bertambah. Angkanya mencapai 93 orang. Penambahan diketahui setelah penelusuran dan rapid antigen yang dilakukan Selasa 13 Juli 2021 di halaman Lapas.
Kasus tersebut diketahui setelah sebanyak 235 warga binaan dilakukan rapid antigen, karena sebelumnya ada puluhan orang yang mengalami positif Covid.
Kepala Lapas Kelas II B Majalengka, Suparman mengatakan, petugasnya melakukan tracing terhadap semua penghuni lapas. Ternyata, ratusan warga binaan telah melakukan kontak erat dengan 36 pasien yang sudah lebih dulu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Di hari kemarin ada 36 yang positif, sekarang ada 57 orang. Total sekarang sebanyak 93 orang,” ungkap Suparman.
Kini, semua warga binaan yang dinyatakan positif dilakukan isolasi mandiri di satu blok, dipisah dari warga binaan lainnya, agar tidak terjadi kontak erat dengan mereka yang dinyatakan sehat.
Disampaikan Suparman, selain warga binaan, ada satu petugas lapas yang juga dinyatakan positif dan kini tengah menjalani isoman di rumahnya. Pihaknya kini akan memperketat komunikasi langsung di antara warga binaan yang sudah terpapar dan yang masih sehat.
Soal kerumunan di Lapas sulit dihindari karena satu ruangan dihuni beberapa orang, sehingga tidak memungkinkan membatasi jumlah kapasitas. (hsn)
.