Amankan Karyawan, Pekerja Diliburkan

Kamis 15-07-2021,07:00 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID - Dimasa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tenaga kerja di Cirebon banyak yang diliburkan. Sesuai aturan, untuk menghentikan sementara kegiatan. Dan kalaupun ada yang bekerja, tetap dirumah. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Drs H Hartono MM menjelaskan untuk pemberhentian, dipastikan tidak ada. Hanya ada libur sementara.

\"Tidak ada pemberhentian. Adanya libur sementara saja. Selama PPKM Darurat,\" kata Hartono, kemarin. 

Bagi perusahaan yang memiliki kerjasama dengan luar negeri, karyawannya tetap diharuskan untuk bekerja. Tidak semua, 100 persen bekerja di pabrik atau ditempat kerjanya. Hanya 50 persennya saja, dari total pekerja. 

Sementara, untuk perusahaan yang tidak  memiliki keterikatan dengan luar negeri, diharuskan untuk menutup sentara. Tujuannya, untuk menghindari adanya kerumunan. 

\"Perusahaan  yang ada kerjasama dengan luar negeri, pengurangan 50 persen. Mereka tetap bekerja. Kecuali yang tidak ada kerjasama, mereka sementara tidak dipekerjakan. Selama PPKM darurat ini saja,\" terangnya. 

Kebijakan itu, dinilai lebih efektif, dari pada sampai diberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia pun meminta, agar semua pihak, baik pihak pengusaha maupun pekerja, bisa saling memahami. Karena kondisinya serba sulit.

\"Kasian memang. Tapi ini kebijakan terbaik. Dari pada sampai diberlakukan PHK masal. Kan kasian juga nantinya,\" tuturnya.

Ia pun memastikan, selama PPKM Darurat ini, tidak ada pekerja yang di PHK. \"Insyaallah tidak ada ya,\" tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris FSPMI Cirebon Raya, Moch Mahbub menjelaskan dari anggotanya di masa PPKM Darurat ini semua bekerja diperusahaannya masing-masing. Tidak ada yang mendapat pengurangan jam kerja, atau sampai mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). 

\"Alhamdulillah, tidak ada informasi itu (PHK, red). Anggota saya aman. Artinya anggota saya semua tetap bekerja,\" katanya.

Ia menilai keselamatan para pekerja harus diprioritaskan. Jangan sampai mendapat perlakuan tidak adil. Baik di PHK maupun diberlakukan pengurangan jam kerja, tanpa mendapat haknya. 

Adapun terkait penyebaran Covid-19, memang pekerja ini, rawan tertular. Karena kegiatannya dipastikan berhubungan dengan orang banyak. Kerumunan tidak bisa dihindari. Tetapi, semua sudah bisa diantisipasi, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

\"Karena kalau mau selamat, ya jangan berkerumun. Hindari itu, dan tetap dirumah. Tapi kita saat bekerja semua menerapkan prokes ketat,\" pungkasnya. (zen) 

Tags :
Kategori :

Terkait