Okupansi Hanya 5 Persen, Hotel dan Restoran Minta Diskon Pajak

Rabu 14-07-2021,15:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Para pengusaha hotel dan restoran di Kota Cirebon berharap mendapatkan kebijakan relaksasi pajak. Mengingat, kondisi saat ini sangat tidak berpihak kepada mereka. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat denyut perekonomian melemah.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki menyampaikan, relaksasi pajak pernah diterima para pengusaha hotel dan restoran pada 2020 lalu, atau tahun pertama pandemi Covid-19. Tahun ini diharapkan lebih tinggi diskon pajaknya.

\"Subsidi yang sifatnya membantu operasional kita tentu sangat dibutuhkan. Seperti halnya relaksasi pajak. Mudah-mudahan lebih besar dari tahun lalu,\" ungkap pria yang akrab disapa Kiki, Selasa (13/7).

Tapi mereka komitmen mendukung penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Kiki berencana menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemkot Cirebon secara resmi. PHRI tidak berharap PPKM Darurat diperpanjang, karena akan semakin menyulitkan mereka untuk bangkit kembali.

\"Nanti kita coba sampaikan aspirasi tersebut secara langsung ke pemerintah kota atau bisa melalui surat. Tapi yang jelas, kami mendukung PPKM Darurat, dengan harapan hasilnya maksimal. Agar kondisi ini tidak berkepanjangan,\" tuturnya.

Selain itu, Kiki juga berharap Pemkot Cirebon maupun provinsi dan pusat menggulirkan program bantuan untuk para pekerja hotel dan restoran yang terdampak PPKM Darurat. Terlebih, sektor perhotelan dan restoran biasa berkontribusi ke pendapatan daerah dengan nilai yang tinggi.

\"Berharap ada bantuan untuk para pekerja, karena sebagian pekerja dirumahkan sementara. Gaji juga tidak utuh lagi. Apalagi kita sudah berkontribusi besar ke pendapatan daerah. Jadi kita berharap diperhatikan,\" terangnya.

Di sisi lain, Kiki menyampaikan, selama PPKM Darurat, tingkat okupansi hotel dipastikan anjlok. Diperkirakan kisaran 5-10 persen tingkat keterisian kamarnya. \"Contohnya di hotel saya saja 5 persen. Tambah lama, tambah turun. Jadi kita belum tahu untuk beberapa hari ke depan berapa tingkat keterisiannya,\" katanya.

Mengenai dua hotel di Kota Cirebon yang memutuskan tutup sementara, Kiki menyebutkan, keduanya belum menjadi anggota PHRI. Sehingga, pihaknya belum mendapatkan informasi secara langsung, kecuali dari pemberitaan media massa.

\"Kalau anggota PHRI belum ada yang tutup. Kalau dua hotel (yang tutup sementara) itu belum jadi anggota PHRI. Tapi coba saya cari informasinya,\" katanya.

Pihaknya tak berharap masa PPKM Darurat diperpanjang. Jika sampai diperpanjang, dikhawatirkan ada hotel anggota PHRI yang tutup operasional. \"Kalau PPKM Darurat diperpanjang, kemungkinan ada yang tutup sementara seperti saat tahun lalu,\" katanya.

Diberitakan sebelumnya, PPKM Darurat memukul telak sektor perekonomian. Di sektor pariwisata, selain semua tempat wisata ditutup, setidaknya dua hotel memilih untuk tidak beroperasi sementara.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pariwisata pada Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan SSTP kepada Rakyat Cirebon, Senin (12/7). Dikatakan Wandi, sektor pariwisata sangat terpukul oleh kondisi saat ini.

\"Kalau tempat wisata kan semua tutup. Kecuali hotel dan restoran dengan tetap mengacu ketentuan dalam kebijakan PPKM Darurat, dalam hal ini pembatasan-pembatasan,\" ungkap Wandi.

Wandi menyebutkan, hampir semua hotel di Kota Cirebon masih beroperasi dengan ketentuan pembatasan. Meskipun tingkat okupansinya rendah. \"Ada dua hotel yang memutuskan tutup sementara, yaitu Hotel Apita Express dan Hotel Wahaha. Semuanya di komplek CSB,\" katanya. (jri)

Tags :
Kategori :

Terkait