RAKYATCIREBON.ID - Memasuki hari ke-10 penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali, akses masuk menuju Kota Cirebon makin rapat. Sejumlah ruas jalan yang menjadi pintu masuk ke tengah Kota Cirebon kembali ditutup. Senin (12/7) kemarin, sedikitnya ada enam ruas jalan menuju jalur dalam kota yang ditutup permanen 24 jam. Nyaris yang tersisa hanya perempatan Kanggraksan.
Enamruas jalan terbaru yang ditutup adalah ruas Jalan Pilang arah Kedawung. Sehingga jalur pertigaan Pilang yang tadinya hanya ditutup untuk masuk dan boleh untuk jalur keluar menuju Kedawung, kini ditutup total.
Selanjutnya Bundaran Kedawung, Jalan Brigjen Dharsono. Penutupan keduanya menyebabkan kendaraan dari arah Plered menuju Jateng tidak bisa lurus ke Jalan Bypass-Brigjen Dharsono. Sehingga diputar balik untuk dialihkan masuk ke Tol Pejagan.
Kemudian Bundaran Bakorwil. Penutupan di titik tersebut menyebabkan kendaraan dari arah Klayan tidak bisa masuk ke Jalan Diponegoro, melainkan diputar balik kembali ke arah Klayan. Dan arah menuju Jalan Slamet Riyadi yang tadinya terbuka pun kini ditutup total.
Lalu, penutupan total juga dilakukan di Bundaran Kalijaga, ditambah dengan penutupan di perempatan Bypass-Pemuda, di depan Kampus 3 UGJ. Mulai Senin (12/7) kemarin, kendaraan dari semua arah tidak bisa masuk ke Jalan Pemuda, termasuk dari arah Kedawung.
Satu titik lain yang juga ikut ditutup adalah akses menuju Kota Cirebon dari arah Ciperna. Karena di Penggung juga dilakukan penutupan.
Akibat penambahan penutupan itu, persis hingga Senin kemarin, akses masuk menuju jalan dalam Kota Cirebon hanya tersisa satu, yakni melalui persimpangan Kanggraksan arah ke Jalan Kesambi.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengungkapkan, penutupan terus dilakukan untuk menekan angka mobilitas masyarakat.
\"Senin ini (kemarin, red), kita lakukan penutupan di beberapa ruas. Seperti arus yang mengarah ke Brigjen Dharsono dari Kedawung. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat tidak diperbolehkan melintas. Kendaraan menuju Jateng kita alihkan ke pintu masuk Tol Plumbon,\" ungkap Habibi.
Untuk bisa melintas di perbatasan, lanjut dia, setiap pengendara disyaratkan menunjukkan hasil negatif Swab Antigen, Swab PCR hingga sertifikat vaksin. \"Yang kami prioritaskan adalah tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan petugas yang melaksanakan tugas PPKM Darurat. Untuk pekerja lain, seperti ASN akan kami rapatkan dan spesifikasikan waktunya ditentukan,\" jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menambahkan, sampai saat ini dari setiap hasil evaluasi PPKM Darurat, jajaran kepolisian terus menambah titik penutupan arus lalu lintas yang masuk ke wilayah kota.
Hal tersebut dilakukan karena menurut data hasil evaluasi, hasil PPKM Darurat di Kota Cirebon belum mencapai target dari segi pengurangan mobilitas masyarakat di dalam kota.
\"Iya terus disekat. Karena menurut Anev terakhir, mobilitas masyarakat hanya baru berkurang 15 persen. Masih jauh dari target,\" ungkap Agus.
Tim menargetkan, pada penerapan PPKM Darurat ini, mobilitas masyarakat di Kota Cirebon bisa ditekan hingga angka 30 persen. Dan upaya tersebut terus dilakukan bukan hanya dengan menambah titik penutupan jalan dan durasi yang diperpanjang, bahkan sampai 24 jam, namun juga dengan mulai menurunkan personel ke titik-titik komunal terkecil di masyarakat.
\"Ditargetkan bisa sampai 30 persen. Dan sesuai arahan, PPKM Darurat ini sudah harus masuk ke tingkat RT dan RW, tingkat paling bawah di masyarakat,\" tandasnya. (sep)