Bapenda Edukasi Warga Tentang PBB

Sabtu 10-07-2021,22:00 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Program TMMD ke- 111 Kodim 0615/Kuningan yang dilaksanakan di Desa Jamberama, Kecamatan Selajambe, dimanfaatkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan untuk penyuluhan tersebut sebagai edukasi kepada warga masyarakat.

Kabid Bidang Pendapatan 2 Diding Wahyudin, memberikan penyuluhan tentang Penatausahaan Administrasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kepada warga masyarakat Desa Jamberama, Kabupaten Selajambe, Kabupaten Kuningan, kemarin.

Diding mengatakan, keberhasilan pengelolaan administrasi pemungutan maupun penyetoran PBB semata-mata atas dukungan seluruh masyarakat kabupaten kuningan. PBB merupakan pajak daerah dengan target yang paling tinggi diantara ayat pajak daerah yang lainnya.

Ia menjelaskan dalam masa pandemi Covid 19 pemerintah daerah menyelenggarakan program kegiatan pembebasan denda pajak bumi dan bangunan tahun 2016 sampai dengan tahun 2020.

Diding meminta melalui para Kepala Desa dan tokoh masyarakat, untuk disampaikan kepada warga masyarakat yang telah merubah status tanahnya seperti semula tanah kosong sekarang sudah dibangun rumah atau dikembangkan/diperluas/ditingkatkan, dimohon kesadarannya agar segera melaporkan melalui desa masing-masing.

“Manfaatnya, antara lain status tanah akan bernilai tinggi manakala sudah mencantumkan perubahan,” kata Diding.

Kemudian warga diberikan pengarahan mengenai tata cara pembayaran PBB, persyaratan pendaftaran objek pajak baru, persyaratan mutasi seluruhnya suatu objek pajak, persyaratan mutasi sebagian objek dan subjek PBB, persyaratan penerbitan salinan SPPT dan SKPD PBB, persyaratan pengembalian kelebihan pembayaran dan kompensasi PBB, persyaratan penyelesaian pengajuan keberatan PBB, dan persyaratan penagihan PBB dengan surat teguran.

Ditambahkan Diding, pelaksanaan pengelolaan pajak di Kabupaten Kuningan khususnya PBB terus ditingkatkan. Sebab, tingkat pemahaman pentingnya membayar pajak yang masih relatif rendah sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan wajib pajak.

Mengantisipasi hal ini, diperlukan inovasi atau terobosan yang bukan hanya mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak tetapi juga diperlukan inovasi yang bermuara pada capaian target. Terlebih, Pajak Bumi dan Bangunan masih menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.

“Saya menyambut baik kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman akan pentingnya membayar pajak, juga sebagai sarana evaluasi sekaligus sosialisasi kebijakan-kebijakan baru di bidang Perpajakan khususnya Pajak Bumi dan Bangunan,” terangnya.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait