Sejumlah Tokoh Agama Sikapi Aturan Salat Jumat dan Idul Adha di Rumah

Jumat 09-07-2021,21:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – Salah satu aturan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang meniadakan sementara kegiatan ibadah di tempat ibadah disikapi oleh sejumlah tokoh agama. Salah satu ketentuannya, salat Jumat dan Idul Adha 1442 Hijriyah dilaksanakan di rumah masing-masing.

Meski aturannya mengundang pro kontra, sejumlah tokoh agama mengaku sepakat dan turut mendukung upaya pemerintah tersebut. Terlebih aturannya untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang makin mewabah.

Disampaikan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indramayu, H Warmin Permana MA, adanya kebijakan tersebut merupakan ujian bagi umat beragama, termasuk umat Islam. Namun dengan mempertimbangkan berbagai hal, aturannya perlu disikapi secara arif dan bijaksana. Terlebih lagi kebijakannya dibuat dan diberlakukan oleh pemerintah untuk kebaikan rakyatnya.

Atas hal itu, ia mengajak seluruh komponen umat beragama untuk bersabar dan berpikir positif. “Oleh karena itu kepada komponen umat beragama mari kita bersabar diri menanggapi peraturan tersebut dengan arif dan bijak. Kita turuti, kita patuhi demi menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Kamis (8/7).

Terpisah, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu, KH Juhadi Muhammad menyatakan, kebijakan yang diberlakukan pemerintah saat ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

\"Oleh karena itu saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Indramayu, khususnya warga nahdliyin untuk melaksanakan salat Jumat dan salat Idul Adha termasuk salat-salat maktubah (salat lima waktu, red), lebih baik pelaksanaan salatnya di rumah saja,\" kata dia.

Menurutnya, adanya kebijakan tersebut bukan berarti umat muslim tidak diperbolehkan melaksanakan salat Jumat dan salat Idul Adha di masjid. Namun lebih pada upaya menghindari terjadinya kerumunan demi mencegah penularan Covid-19 yang berpotensi lebih massif.

Kondisi serupa, lanjut Juhadi, mebawahnya penyakit ini juga pernah terjadi di zaman Rasulullah dan para sahabatnya dahulu. Maka dari itu kepada umat muslim diminta tidak perlu memperdebatkan soal ditiadakan sementara waktunya ibadah di masjid.

“Soal pelaksanaan salat, insya Allah walau di rumah yang penting kita khusyuk, yang penting kita khidmat, hanya karena Allah. Insya Allah itu juga penuh pahalanya,” ungkapnya.

Pernyataan serupa disampaikan pula oleh Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Indramayu, Edi Fauzi SIP. la juga mengajak kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk mematuhi PPKM Darurat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Mari kita lebih banyak tinggal di rumah. Salat berjamaah dengan keluarga, jaga imun dan iman. Mudah-mudahan dengan cara ini Covid-19 akan berlalu, sehingga kita bisa kembali melaksanakan aktifitas sosial keagamaan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait