182 Nakes Terpapar, Pelayanan RSDGJ Cirebon Kolaps, Layanan akan Digeser ke RS Ciremai

Jumat 09-07-2021,13:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Pelayanan pada fasilitas kesehatan, terutama RSD Gunung Jati saat lonjakan kasus Covid-19 seperti sekarang, dalam keadaan kolaps. Ratusan tenaga kesehatan (nakes) terpapar virus corona.

\"Fasilitas pelayanan kesehatan kolaps. Tenaga kesehatan di RSD Gunung Jati yang terpapar Covid-19 sudah 182 orang dan di Puskesmas 38 orang sejak Juni-Juli ini,\" ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes, ditemui di kawasan Gunungsari. 

Edy menambahkan, pihaknya tengah merencanakan skema pengalihan layanan IGD di RSDGJ ke RS Ciremai. Rencana itu, akan dibahas hari ini melalui rapat koordinasi. \"Besok (hari ini, red) kita akan rapat di RS Ciremai. Tapi yang jelas, kalau tidak diurai, kita mendapatkan gempuran luar biasa,\" ujarnya.

Kemungkinan, sambung Edy, RSDGJ diistirahatkan untuk pelayanan IGD selama sehari sampai dua hari untuk sedikit memulihkan. Dan pelayanan digeser dulu ke RS Ciremai. \"Nanti secara bergiliran begitu. Tapi kepastiannya besok (hari ini, red) akan dirapatkan,\" katanya.

Selain itu, Edy membeberkan, jumlah pasien yang ditangani RSDGJ saat ini kebanyakan warga dari Kabupaten Cirebon. RSDGJ sebagai rumah sakit rujukan wilayah Jabar timur harus tetap melayani, bukan hanya warga Kota Cirebon.

\"Jumlah pasien di RSD Gunung Jati 408 orang dari Kota Cirebon. Sedangkan dari Kabupaten Cirebon 611 orang, Kuningan 50 orang, Indramayu 63 orang, Majalengka 29 orang, dan lain-lain 60 orang,\" terangnya.

Menurut Edy, kalau saja RSDGJ hanya melayani warga Kota Cirebon, mungkin tidak akan sampai kolaps. Tapi sebagai RS rujukan, pasien dari wilayah III Cirebon juga harus dilayani.

\"Artinya, pasien dari luar paling banyak. Kalau kita hanya menghadapi masyarakat kita sendiri insya Allah bisa. Sekarang semua rumah sakit penuh, bahkan antrean sampai puluhan,\" katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, jumlah penindakan terhadap pertokoan yang sampai tahap sidang sebanyak 19 pelaku usaha di hari pertama, 14 pelaku usaha di hari kedua, dan 73 pelaku usaha pada hari ketiga. Terhitung sejak Selasa lalu.

\"Sanksinya denda sekitar Rp100-200 ribu dan juga tempat usahanya ditutup sampai 20 Juli,\" kata Edi. (jri)

Tags :
Kategori :

Terkait