RAKYATCIREBON.ID – Kota Cirebon sangat serius dalam penerapan PPKM Darurat. Untuk menghalau pengendara dari luar, kepolisian mendirikan sejumlah pos penyekatan di lokasi perbatasan. Yakni pos penyekatan di Bundaran Kedawung, pos penyekatan di Bundaran Bakorwil-Krucuk dan pos penyekatan di Bundaran Kalijaga.
\"Ini adalah 3 pos penyekatan untuk kendaraan yang akan masuk atau melintas dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sementara ada 2 pos penyekatan yang berfungsi untuk penyekatan bagi kendaraan yang ada dalam kota, yakni Pos BAT dan Pos GTC,\" ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan.
Dia menjelaskan, sudah bukan musimnya lagi memberikan imbauan. Karena sejak hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat tanggal 3 Juli lalu, Pemerintahan Kota Cirebon, sudah banyak memberikan edukasi dan teguran. Bahkan menindak tegas dengan menutup beberapa tempat yang sudah seharusnya tidak buka.
\"Hari ini memasuki hari ke-4 pelaksanaan PPKM Darurat. Kami akan melaksanakan penindakan atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga. Yakni penggunaan masker dan toko atau pelaku usaha yang non esensial masih membuka usahanya,\" tegas Imron.
Masih menurut Imron, keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat tanggal 3 sampai 20 Juli mendatang bukan diukur dari sejauh mana aparatur negara melakukan tugasnya. Namun keberhasilannya dilihat dari sejauh mana peran serta masyarakat, adanya rasa peduli dan juga kesanggupan untuk mengikuti ketentuan yang diberlakukan.
\"Untuk diketahui bersama, tujuan utama PPKM Darurat ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Sehingga warga diimbau bisa memahami situasinya saat ini, dengan mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan. Insya Allah atas izin Allah kita segera terbebas dari wabah ini,\" kata Imron.
Selain mendirikan pos-pos penyekatan di dalam kota dan perbatasan, selama PPKM, kepolisian bersama pemkot dan unsur TNI juga melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus, dimulai sejak pukul 10.00 sampai pukul 17.00 WIB.
Beberapa ruas jalan yang ditutup dan dialihkan, di antaranya perempatan Perumnas arah Jalan Ciremai Raya yang arus lalinnya dialihkan ke Jalan Larangan. Jalan Pramuka dan Jalan Katiasa. Kemudian Jalan Karanggetas arah Jalan Pekiringan, arus lalinnya dialihkan ke Jalan Winaon arah Pasar Kanoman.
Jalan Cipto MK dari arah Kartini, Tuparev dan Wahidin ditutup. Begitu pun dari arah Pemuda dan Sudharsono. Kemudian Jalan Kalijaga dan kawasan BAT. Jalan Siliwangi dari arah Balaikota, Kartini dan Jalan Veteran.
Sementara terpisah, petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Cirebon melakukan penyekatan di Bundaran Krucuk. Setiap mobil berpelat luar kota diperiksa. Pengendaranya wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 jika ingin masuk ke Kota Cirebon. Bagi yang tidak bisa memenuhi syarat tersebut, petugas memintanya memutar balik arah. (sep/jri)