RAKYATCIREBON.ID - Kepatuhan semua elemen masyarakat terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, jadi salah satu kunci penting untuk meredakan lonjakan jumlah kasus Covid-19. Renungkan, betapa kewalahannya tenaga kesehatan (nakes). Rumah sakit penuh. Pasien antre. Corona telah menelan banyak jiwa.
Perenungan itu disampaikan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH saat ditanya sejumlah wartawan mengenai sejumlah insiden gesekan yang terjadi dalam penegakan PPKM di gedung DPRD Kota Cirebon usai menghadiri rapat paripurna, , Selasa (6/7).
“Berapa banyak nakes yang gugur? Berapa banyak dokter yang gugur dalam menangani pasien Covid-19, di tengah pandemi seperti sekarang ini,” ungkap Azis.
Penerapan PPKM Darurat, menurut Azis, adalah salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus Corona. Sehingga secara faktual dapat mengurangi potensi antrean di rumah sakit yang ada di Kota Cirebon dan saat ini kondisi tersebut tengah terjadi. Fasilitas kesehatan yang menangani Covid-19 kelimpungan.
“Coba merenungkan hal itu. Hari ini mungkin orang lain. Mungkin esok atau lusa dialami oleh keluarga kita. Saat ini Pemerintah Kota Cirebon sedang berupaya keras mencegah tidak lebih banyak lagi warga yang masuk ke rumah sakit. Bahkan harus antre untuk mendapatkan perawatan,” tuturnya.
Ia menilai, jika saja masyarakat memiliki tingkat kesadaran yang tinggi untuk menaati ketentuan dalam PPKM Darurat, maka beberapa friksi yang terjadi belakangan ini bisa dihindarkan.
“Ini situasi darurat. Namanya darurat itu semua harus didahulukan, harus diprioritaskan,” ujarnya.
Azis lantas menuturkan friksi yang terjadi di lapangan dalam penegakan PPKM Darurat. Mulai dari PKL yang merasa tidak terima ketika ditegur, hingga seorang pengusaha toko emas yang menggunakan anjing penjaga ketika petugas datang untuk mengingatkan ketentuan PPKM Darurat.
“Coba bayangkan, ketika kita akan melakukan tindakan, awalnya memberikan penjelasan, kemudian terjadi dialog, adu mulut, itu dianggap arogan. Sementara ketika petugas kami mendatangi dengan cara baik-baik, yang keluar adalah anjing yang digonggongkan. Betapa saya sebagai pemimpin merasa tersakiti. Seharusnya itu tidak terjadi,” terang Azis.
Dikatakannya, dari dua contoh friksi tersebut, tidak mungkin pihaknya bersikukuh mencari yang benar dan salah. Terpenting adalah kesadaran semua pihak, bahwa PPKM Darurat diberlakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pagebluk virus Corona.
“Mohon maaf kalau masyarakat Kota Cirebon merasa kecewa, merasa tersakiti. Tapi kami bersama TNI dan Polri yakin, selama 20 hari ini kita menelan pil pahit untuk kemudian bisa sembuh dan kembali bisa beraktivitas normal. Tapi sebaliknya, kalau gagal, penderitaan kita akan lebih panjang lagi,” katanya.
Terpisah, Camat Harjamukti, Rd Yuki Maulana Hidayat SSTP menuturkan, mulanya ia bersama beberapa petugas gabungan mendatangi salah satu toko emas di wilayahnya, guna mengingatkan mengenai ketentuan dalam PPKM Darurat. Bukannya diterima dengan baik, pemilik toko emas dengan tanpa bermasker, justru memasang anjing penjaganya. Video tersebut ramai diperbincangkan netizen di beberapa lini media sosial.
“Kita datang baik-baik, responsnya kurang baik. Beberapa menit kemudian malah muncul anjing penjaganya dari balik etalase dan menggonggong,” kata Yuki. (jri)