Terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mengatakan, terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat, Polri siap melaksanakan kembali operasi aman nusa II.
“Yakni dengan peningkatan operasi yustisi dan memberikan sosialisasi untuk penerapan 3M kepada masyarakat. Juga, Polri siap membantu dalam hal tracing, sehingga dapat menekan laju Covid-19 di Majalengka,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya berharap Pemda segera mengeluarkan Peraturan Daerah, terkait pemberian sanksi berat kepada masyarakat. Sehingga jika diberlakukan sanksi, jelas dasar dan aturan hukumnya.
“Dengan begitu, masyarakat pasti akan lebih mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Senada, Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf. Andik Siswanto mengatakan secara garis besar pihaknya siap bersinergi dengan pemda dan Polri. Pihak Kodim juga siap untuk membantu dalam Pelaksanaan PPKM Darurat untuk menyelamatkan riwayat hidup orang banyak.
“Ketegasan ini perlu sinergi dengan tingkat bawah seperti Rt/Rw, maupun sampai tingkat kecamatan. Memang sudah saatnya memberikan efek jera, maka soal sanksi yang berat untuk masyarakat ini, semoga dapat lebih patuh untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.(hsn)