RAKYATCIREBON.ID - Para pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Cirebon mengaku pasrah dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang. Sektor perekonomian hampir dipastikan kembali terpukul akibat kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat itu.
“Jadi ya kita pasrah, tapi tetap semangat. Meskipun karyawan dan manajemen drop, karena gaji juga pasti tidak bisa dibayarkan 100 persen. Kita sekarang sengsara, mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik,” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki, ditemui di kantin Balaikota Cirebon, Jumat (2/7).
Pria yang akrab disapa Kiki itu menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM Darurat. Bahkan, pihaknya siap untuk ikut menyukseskan kebijakan tersebut. “Kita semua mendukung dan sepakat membantu Pemkot Cirebon untuk menyukseskan PPKM Darurat ini.Mudah-mudahan bisa mendapatkan hasil maksimal,” katanya.
Kiki mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pengelola hotel dan restoran di Kota Cirebon. Semua satu suara, yaitu mendukung kebijakan tersebut. Agar pandemi Covid-19 bisa segera surut. Para pengelola hotel bahkan rela menyarankan penundaan even resepsi pernikahan yang sudah dipesan klien.
“Ada yang sudah dapat order acara pernikahan besok (hari ini, red). Akhirnya dijadwalkan ulang. Kalau mau tetap dilaksanakan, alternatifnya silakan 30 orang saja, tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. Tapi risikonya tinggi, karena khawatir yang hadir lebih dari ketentuan,” tuturnya.
Menurutnya, semua sektor perekonomian pasti mengalami kerugian di saat situasi seperti ini. Tidak terkecuali hotel dan restoran. Namun, PPKM Darurat diberlakukan untuk menurunkan jumlah penularan kasus Covid-19. “Untuk restoran semua sepakat tidak ada yang makan di tempat, pelayanan take away. Sarapan tamu hotel juga diantar ke kamar. Kalau meeting masih bisa 30 orang,” ujarnya.
Disinggung mengenai tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel, Kiki menyebutkan, rata-rata hanya 30 persen selama Juni. Kendati pada pekan pertama Juni, rata-rata mencapai 40 persen. “Tapi selama Januari-Juni tahun ini paling di kisaran 20-25 persen,” kata dia. (jri)