Ditanya soal waktu resepsi perkawinan dalam aturan Surat Edaran Bupati tersebut, dirinya mengaku untuk resepsi tergantung status zona daerah dengan pengawalan ketat dari tim Satgas Covid-19. \"Dalam aturan yang baru saya tanda tangani ini, tidak pukul rata soal penerapan kebijakan PPKM mikro, walaupun Kabupaten Cirebon zona merah,\" pungkasnya. (yog)
39 Nakes RSUD Arjawinangun Terpapar, Pasien Covid-19 Menumpuk
Sabtu 26-06-2021,18:00 WIB
Editor : Iing Casdirin
Kategori :